; charset=UTF-8" /> Rumah Zakat Batam Bantu Asnab, Miskin dan Ghorim di RS Awal Bros - | ';

| | 1,538 kali dibaca

Rumah Zakat Batam Bantu Asnab, Miskin dan Ghorim di RS Awal Bros

Zaini Dahlan, ketua DPD FPI Batam

Zaini Dahlan, ketua DPD FPI Batam.

Batam, Radar Kepri-Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) kota Batam Zaini Dahlan menduga  penyaluran zakat di kota Batam yang di kelola oleh badan/lembaga zakat Batam sarat dengan penyelewangan. Tekuaknya dugaan penyelewengan ini bermula pengakuan Zaini Dahlan yang menyatakan salah satu lembaga/badan zakat memiliki hutang ratusan juta rupiah di Rumah Sakit Awal Bros.

Menurut Zaini Dahlah.”Saya konfirmasi tentang perihal dana zakat yang di kelola oleh badan/lembaga zakat Batam. Ketua rumah zakat kota Batam, Bapak Agus mejawab, bahwa rumah zakat Batam  telah membantu mustahik, asnab, miskin dan ghorim (orang yang berutang). Akibatnya, kini memiliki utang dirumah sakit  Awal Bros dengan nilai ratusan juta. Inikan sangat aneh, kok badan/lembaga zakat bisa utang sebesar itu. Sementara setiap tahun pemerintah kota Batam mengumumkan, usai sholat Idul Fitri bahwa kota Batam setiap tahun dalam penerimaan zakat mencapai ratusan miliar.” kata Zaini Dahlan pada awak media ini di Batam Centre, Selasa (11/02).

Sekarang yang menjadi pertanyaan besar.”Bagi kita sebagai masyarakat Batam, kalau badan/lembaga zakat mempunyai hutang di rumah sakit sebesar  ratusan juta. Kemana dana yang selama ini yang diumumkan setiap tahun oleh pemerintah kota Batam usai melaksanakan sholat Idul Fitri tersebut.”herannya.

Ditambahkan Zaini Dahlan.”Menyikapi hal ini, seharusnya setiap badan atau lembaga yang mengelola atau yang menerima zakat tersebut bisa bersikap transparan dalam mengolola dana zakat tersebut. Menurut hemat saya, dana zakat tersebut tidak boleh di bisniskan atau disimpan pinjamkan.”tegasnya.

Ditegaskan Zaini Dahlan.”Karena dana tersebut, adalah dana yang wajib diserahkan kepada yang berhak menerima. Dan terserah pada penerima dana tersebut, mau dipergunakannya kemana karena dana tersebut, itu adalah hak mereka.”ungkapnya.

Sebagaimana di ketahui, ada beberapa pengolola zakat di kota Batam, pertama, kata Zaini Dahlan, milik pemerintah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam yang di pimpin Zefridin, kepala Dinas Dispenda kota Batam. Kedua Rumah Zakat (RZ) kota Batam dipimpin Agus, Dana Sosial Nurul Islam (DSNI) kota Batam, Lembaga Amil Zakat Mesjid  Raya Agung Batam, ketuanya Arif Saripudin. Seharusnya, semua badan atau lembaga yang mengelola zakat harus transparan dalam menyalurkan zakat pada public. Biar publik tahu, kemana dana zakat  yang di umumkan pemerintah Batam setiap tahunnya dengan jumlah ratusan Miliaran tersebut.”pintanya.

Zaini Dahlan minta aparat penegak hukum, Kejasaan dan Kepolisian yang ada di Batam ini untuk menyelidiki penyaluran dana zakat tersebut.”Karena dana zakat itukan tidak boleh di bisniskan, itu hak orang miskin dari orang yang rezekinya di berikan lebih oleh Allah, wajib di zakatkan. Harus di berikan  kepada yang berhak menerima tadi.”paparnya.

Sementara itu ketua Rumah Zakat kota Batam, Agus yang di konfirmasi melaui SMS via ponselnya terkait hal diatas. Dengan dua kali mengirimkan SMS  dengan jawaban pertama.”Www, mohon maaf terima kasih atas informasinya, sebelumnya perkenalkan dulu nama saya Agus, pimpinan RZ Batam. Mohon maaf, sepertinya ada yang salah redaksinya ini.”jawab Agus.

Dan SMS ke dua.”Kuatir sumber informasinya salah, sebaiknya perihal komfirmasi ini diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami RZ Batam ya Pak. Saya dengan senang hati menyambut teman-teman media. Terimakasih info yang diberikan.”tulisnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 12 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek