
Tanjungpinang, Radar Kepri–Proyek renovasi kategori sedang untuk Pos Balai Karantina Kesehatan Kelas 1 Pelabuhan Sri Bintan Pura (SPB) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) menghabiskan anggaran Rp 1 Miliar lebih disorot dan menjadi tanya sejumlah warga yang melintas, kemahalan. Itulah kesimpulan yang dirangkum radarkepri.com dari masyarakat atas anggaran yang dikucurkan.
Data dan informasi yang didapat media ini, anggaran tersebut dikucurkan,
Kementrian Kesehatan (Menkes)
Balai Karantina Kesehatan Kelas 1 Tanjungpinang.
Proyek dikerjakan oleh Kontraktor CV Tandem Sehati dan Konsultan CV De Roefa Arsitek. Sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2024. Dengan Nilai kontrak Rp 967.678.000.
Watu pelaksanaan selama 150 hari. Sementara tanggal kontrak 02 Juli 2024. Nomor kontrak. BJ./01.041/C.X.15.2/2798/2024.
Uraian diatas terlihat ketika awak Radar Kepri.com hendak berangkat kesalahan satu Pulau di Kepri dan melewati Pelabuhan Sri Bintan Pura Minggu (28/7)
Ketika Radar Kepri.com mengabadikan gambar, salah seorang lelaki menghampiri awak media ini dan bertanya.
“Apa itu bang ambil gambar apa tu. Oy Mak. Besar kali anggaranya ya bang, hampir satu milyar. Bangunannya hanya ini saja, cuma rehab aja” katanya ketawa sambil berlalu.
“Jika kita lihat anggaran segitu hannya renovasi apa tidak terlalu besar ya, masak ia sembilan ratus juta lebih. Kalau saya menilai anggaranya terlalu besar,” ungkap sumber lain yang layak dipercaya.
Pantauan Radar Kepri.com di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang mengerjakan bangunan pos tersebut.
Terkait uraian diatas, hingga berita ini diunggah, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Aliasar)