Razia Cipta Kondisi Amankan 22 Ranmor

Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang sedang mengamankan motor yang terjaring razia, Jumat (04/04).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam rangka menciptakan kondisi aman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang dengan sandi cipta kondisi menggelar razia di dua lokasi, Jl Daeng Celak, Batu 8 atas serta Jl DI Penjaitan depan Bank Central Asia (BCA).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Inspektur Dua (Ipda) Zubaidah, Sabtu (04/04) malam.
Dalam operasi yang masih berlangsung hingga berita ini dimuat, tsebanyak 22 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Trondol dan 2 buah Surat Izin Mengemudi (SIM-C) terjaring razia.
Seluruh kendaraan yang terjaring di amankan di halaman Satlantas Polres Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Zubaida dikonfirmasi radarkepri.com di lokasi razia di Jl Daeng Celak depan RSUP, terkait dengan kegiatan yang digelarnya, mengatakan.”Kegiatan ini kita lakukan, dalam Cipta Kondisi.”katanya.
Kemudian lanjut Zubaida.”Cipta kondisi yang kita lakukan, karena banyaknya isu begal motor disejumlah daerah, serta balapan liar dan motor yang trondol. Semua kendaraan yang terjaring razia kita tilang, kita amankan di kantor Satlantas untuk diproses.”terang Ipda Zubaidah.
Terkait dengan berapa personil anggota Polisi yang diturunkan dalam razia, Zubaidah, menjelaskan.”Anggota dari Polres kita turunkan, sekitar 400 personil terdiri dari Satlantas digabung dengan anggota Shabara.”tutup wanita yang cukup akrab dengan sejumlah wartawan itu.(aliasar)