Natuna, Radar Kepri – Proyek pembangunan Pasar Rakyat di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Bandarsyah, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp87.946.849.000 itu diduga menggunakan material batu yang berasal dari tambang ilegal.
Informasi yang dihimpun Radar Kepri menyebutkan, proyek tersebut merupakan pekerjaan pembangunan pasar rakyat dan sarana di luar kawasan pelabuhan pada lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna.
Seorang warga Natuna yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kecurigaannya terkait kualitas dan legalitas material yang digunakan dalam proyek jumbo tersebut.
“Bagaimana mungkin proyek sebesar itu menggunakan batu yang diduga berasal dari tambang ilegal? Ini harus diusut tuntas,” ujarnya kepada Radar Kepri, Senin (2/3/2026).
Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium PT Cimedang Sakti Kontrakindo KSO bersama PT Predator LOO Hulondalo dan PT Patik Engineering Konsultan. Sementara konsultan perencana tercatat PT Elsadai Servo Cons yang beralamat di Ranai, Bunguran Timur, Natuna.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini bersumber dari hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan masa pelaksanaan 365 hari kalender. Nomor kontrak tercatat 1201/DJPDSPKP.0/OL.420/XII/2025.
Dugaan penggunaan material dari tambang ilegal berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta dapat menyeret pihak-pihak terkait pada konsekuensi hukum jika terbukti.
Radar Kepri telah mengonfirmasi hal ini kepada Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026).
“Sy cek info ya,” tulisnya singkat.
Sementara itu, pengawas lapangan proyek yang disebut bernama Boster belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim redaksi hingga berita ini diterbitkan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau juga belum merespons permintaan klarifikasi.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan akurasi informasi serta mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek yang bersumber dari dana hibah internasional tersebut.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, proyek strategis yang diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat Natuna ini justru berisiko mencederai kepercayaan publik serta tata kelola penggunaan dana hibah luar negeri.(Aliasar)








