; charset=UTF-8" /> Proyek Parit Amburadul Itu Milik Dinas PU - | ';

| | 1,543 kali dibaca

Proyek Parit Amburadul Itu Milik Dinas PU

Inilah proyek parit milik PU di jln Kuantan.

Inilah proyek parit milik PU di jln Kuantan.

Tanjungpinang, RadarKepri- Terkait proyek yang amburadul di Jln.Kuantan tepatnya di gg.putri ledang 12 A membuat kehadiran seorang pejabat di dinas PU kota Tanjungpinang ke lokasi dan 1 orang yang diduga kontraktor untuk mengerjakan kembali proyek parit tersebut.

Hal ini diketahui dari salah satu warga setempat mengatakan mereka sudah 2 kali datang kesini dengan memakai baju Dinas dan satu orang Tiongha serta pekerja yang di suruh untuk mengukur paret tersebut.

“Mereka ada datang pakai mobil memakai baju dinas,mereka juga menyuruh pekerja mengukur parit itu untuk dikerjakan kembali,”ucap salah seorang warga.

Ketika dijumpai RadarKepri.com para pekerja mengatakan,  tidak mengetahui proyek tersebut ia hanya mengerjakan saja dan disuruh oleh bos nya bernama ahok dari toko Sindo pratama di KM 8 selebih itu ia tidak mengetahui sama sekali.

“Saya tidak tahu proyek siapa ini,saya hanya menjalankan perintah bos saya yang bernama ahok pemimpin toko sindo pratama saya kerja dan digaji perhari oleh bos,”ucap para pekerja itu.

Kemudian,media ini pun menjumpai bos ahok di toko sindo pratama guna menyampaikan hal ini ahok pun tidak tahu,ia hanya mengatakan hanya disuruh oleh Kabag Keuangan Dinas PU yang bernama Rian itu untuk mengerjakan parit yang amburadul itu dikarena kan toko sindo pratama menjual bahan-bahan bangunan.

“Saya hanya menyuruh para pekerja untuk mengerjakan paret itu dan bahan-bahan mereka beli disini,”ucap ahok saat dijumpai di toko sindo pratama.

Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil menjumpai Rian guna konfirmasi dan klarifikasi.(akok)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek