; charset=UTF-8" /> Proyek Jalan Simpang Gesek Terindikasi KKN - | ';

| | 759 kali dibaca

Proyek Jalan Simpang Gesek Terindikasi KKN

Kennedy sihombing ketua DPD Prov Kepri LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lelang proyek Preservasi jalan di kilometer 16 simpang Gesek, Tanjung Uban tahun 2019 di PUPR Kepri diduga sarat KKN. Pasalnya, pemenang tender bukanlah penawar terendah sehingga berpotensi merugikan negara.

Hal ini disampaikan Kenedy Sihombing, ketua DPD Prov Kepri LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara) pada radarkepri.com.

Dijelaskan Kenedy Sihombing.”Ada 4 perusahaam yang lolos tahap akhir, yakni CV. PULAU TENGGEL dengan penawaran Rp 7.452.388.538,15, kedua CV. Tri Buana Citra Perkasa dengan penawaran Rp7.523.326.122,57, ketiga CV. Citra Suvi Persada dengan penawaran Rp 7.695.648.529,03 (Pemenang) dan terakhir PT.AMANAH ANAK NEGERI dengan penawatan Rp 7.778.345.685,82.”jelasnya.

Kenedy Sihombing menyebutkan.”Kuat dugaan proyek tersebut sudah dikondisikan. Indikasi tersebut dapat dilihat dari pagu anggaran. dimana justru perusahaan pemenang tender bukan yang mengajukan penawaran terendah.”ungkapnya.

Karena itu, lanjut Kenedy.”Kami dari LSM pemantau keuangan negara telah memantau pengumuman LPSE jauh hari sebelum diumumkannya pemenang proyek ini. Dugaan kami pemilik perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan pejabat tinggi di Kepri.”jelasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan kecurangan proyek miliaran itu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Feb 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Proyek Jalan Simpang Gesek Terindikasi KKN”

  1. Wah , keren ya pak, tawar aja serendah rendahnya biar menang, dan ambruk barang tu,hahahhaa, pasti untung negara, masyarakat dirugikan

Komentar Anda

Radar Kepri Indek