; charset=UTF-8" /> Proyek Jalan Senilai Rp 14 Miliar Rusak Sebelum Dimanfaatkan - | ';

| | 219 kali dibaca

Proyek Jalan Senilai Rp 14 Miliar Rusak Sebelum Dimanfaatkan

Tanjungpinang, Radar Kepri-Belum sebulan diserahterimakan, proyek Pekerjaan Jalan FTZ BP Kawasan Kota Tanjungpinang di jalan Daeng Marewa Tanjung Sebauk Kelurahan Senggarang Kondisinya terkesan dikerjakan tidak sesuai bestek. Kondisinya sangat memprihatinkan, padahal baru saja serah terima pembangunan aspalnya sudah hancur.

Proyek yang bersumber dari dana DAK 2021 yang di kerjakan Kontraktor Pelaksana PT Mira diduga dikerjakan asal jadi, menyalahi bestek. Aspal yang digunakan tidak berkualitas cepat hancur, tidak padat dan tidak kuat.

Sorotan ini disampaikan Kennedy Sihombing ketua LKPK menyikapi proyek senilai Rp 14 Miliar lebih itu.”Jalan tersebut tidak layak, mulai dari ketebalan aspal dan penimbunannya kurang padat. Aspal yang digunakan juga terkesan tidak bagus dimasak,” Ucap Kennedy.

Pihaknya juga telah membawa beberapa sampel aspal tersebut untuk diuji dilaboratorium sehingga jika terbukti tidak sesua spek.”Kita siapkan laporan resmi ke intansi terkait.”tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait, mulai dari pengawas, kontraktor, PPK, PPTK dan PA guna konfirmasi dan klarifikasi.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Des 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek