; charset=UTF-8" /> Preman Bayaran Penghuni Indah Puri Minta Maaf - | ';

| | 125 kali dibaca

Preman Bayaran Penghuni Indah Puri Minta Maaf

Batam, Radar Kepri-Aktivitas pembongkaran bangunan Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, sempat terhenti pada Sabtu, 18 Desember 2021 lalu.

Berhentinya aktivitas pembongkaran dikarenakan ada beberapa orang diduga preman yang disewa oleh warga, mencoba menghalangi aktivitas para pekerja.

Hal ini berdasarkan pengakuan tiga orang pria yang merupakan perwakilan massa pendukung penghuni apartemen Indah Puri. Mereka mengakui kalau mereka mendapatkan bayaran dari seorang berinisial DD dan sengaja melakukan penghalangan kepada pekerja.

Selain itu, ketiga pria yang diketahui bernama John Luhukay (30), Abdul Kadir Rolobessy (58), dan Arief Purnamanto (22) menyampaikan permintaan maaf kepada pihak managemen apartemen dan Resort Indah Puri Sekupang.

“Kami melakukan itu karena kami disuruh dan dibayar penghuni Apartemen Indah Puri Resort oleh seseorang berinisial ED, Warga Negara Asing (WNA). Dimana dana operasional kami ditransfer melalui rekening tabungan atas nama DD,” ungkap ketiganya saat ditemui, Rabu, 22 Desember 2021.

Mewakili massa pendukung penghuni, ketiganya mengaku dengan sengaja memancing keributan guna menghalangi proses pembongkaran, yang seharusnya berlangsung pada Sabtu (18/12), kemarin.

“Dengan ini kami membuat pernyataan dan pengakuan kepada pengelola Apartemen Indah Puri Golf Resort, bahwa benar kami pada hari Sabtu [18/12/2021] sekira pukul 11.00 Wib dengan melawan hak secara paksa masuk ke Apartemen Indah Puri Golf Resort tanpa seizin pihak pengelola untuk melakukan ancaman, keributan dan kerusuhan guna menghalang-halangi pelaksanaan pembongkaran unit bangunan hunian yang sudah tidak layak huni dan kosong tak berpenghuni lagi”.

Terkait permohonan maaf yang disampaikan para perwakilan massa pendukung penghuni, Kuasa hukum Apartemen Indah Puri, Mangara Manurung mengaku sangat menghormati pernyataan tersebut.

Menurut Manurung, kejadian tempo hari sangat merpengaruhi pamor dari klien yang sedang dibelanya. “Seakan-akan kami [manajemen] melakukan upaya-upaya premanisme dalam menghadapi persoalan yang terjadi saat ini,” kata Mangarang.

Selanjutnya, pihaknya telah mengambil sikap untuk melakukan upaya hukum dan mengadukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Akan tetapi, rekan-rekan ini sudah membuat pernyataan dan menghubungi kita untuk melakukan permohonan maaf sehingga kami dari pihak Indah Puri Resort telah menerima permohonan maaf serta persoalan ini tidak akan kita proses ke jalur hukum,” jelasnya.

Mangarang menilai, persoalan yang dihadapi Indah Puri Golf Resort saat ini bukanlah persoalan yang begitu besar. “Saya kira ini tingkat keberhasilan pengacara seberang yang membela dengan cara membabi buta. Membentuk opini-opini padahal sudah masuk ranah pengadilan. Jangan beracara melalui medsos, jangan beracara melalui Facebook. Tentunya, akan ada upaya hukum nantinya tindakan-tindakan seperti itu. Tolonglah yang santun kalau jadi pengacara,” tegas Mangara.

Mangara juga menyampaikan, saat ini gugatan di Pengadilan masih dalam proses mediasi. Walau demikian, Mangara juga menyampaikan bahwa tuntutan dari pihak penghuni tidak berlandaskan hukum.

“Status mereka sudah kita jelaskan dari awal, bahwa sejak September 2018 masa WTO selama 30 Tahun sudah berakhir. Bahkan, kita perusahaan masih membiarkan mereka bertempat tinggal disana secara gratis dan kita sudah memperingatkan beberapa kali mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Akan tetapi, mereka masih tetap bersikukuh dan mengklaim bangunan itu milik mereka,” ungkapnya.

Tak hanya itu, upaya negosiasi antara pihak Indah Puri Golf and Resort dengan penghuni Apartemen pun sudah pernah dilakukan, tetapi para penghuni masih juga mereka tidak menyetujui hal tersebut.

“Mereka malah meminta uang saguh hati yang tak sepantasnya. Ada yang meminta Rp 2 Miliar bahkan selebihnya. Langkah selanjutnya yang akan kita lakukakan adalah bagi mereka yang masih tetap bertahan di Apartemen tersebut kita tetap meminta untuk keluar dari bangunan yang dihuni saat ini,” tutupnya.(islah)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Des 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek