; charset=UTF-8" /> PPK Proyek Pembangunan Gedung PN Tpi Mundur - | ';

| | 1,474 kali dibaca

PPK Proyek Pembangunan Gedung PN Tpi Mundur

Bambang Trikoro SH MH, Humas PN Tanjungpinang.

Bambang Trikoro SH MH, Humas PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hubungan masyarakat (humas) Pengadilan Negeri Tanjungpinang (PN Tpi), Bambang Trikoro SH MH membenarkan proyek pembangunan gedung PN Tanjungpinang di depan kantor Depkumham, Senggarang, senilai Rp 10 Miliar batal dilaksanakan. Meskipun anggaran untuk pembangunan tersebut telah ada dan dialokasikan dalam APBN 2015.

Dijumpai radarkepri.com di PN Tpi pada Senin (10/08) sebelum bersidang, Bambang Trikoro SH MH mengatakan.”Iya, benar dibatalkan.”ujarnya.

Mengenai alasan dibatalkan, menurut Bambang Trikoro SH MH.”Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kepri mengundurkan diri. Kemudian, terjadi perubahan-perubahan pada beberapa item dalam proyek tersebut, sehingga untuk dilaksanakan lelang sudah tidak memungkinkan lagi, sekarang ini sudah bulan Agustus.”terangnya.

Bambang Trikoro SH MH menambahkan, lokasi pembangunan gedung yang saat ini telah dibangun tiang pancang dan pondasi pada tahun anggaran (TA) 2012 dan 2013 lalu kurang bagus.”Letak bangunannya rendah. Kalaupun dibangun, yang terliha hanya atapnya saja.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 10 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek