Polisi Tangkap Bandar Judi Sie Jie
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang berhasil membekuk bandar judi Sie Jie tebak angka, Sabtu (13/08).
Tersangka yang ditangkap pertama kali adalah AA di Pasar Baru yang bertugas mencatat nomor dan mengambil uang dari pemasang. Setelah diperiksa,tersangka AA yang bekerja sebagai penjaga hewan di kilometer 5 bawah akhirnya menyebut nama SS alias Is yang bertugas mengumpulkan nomor dan uang hasil penjualan.
Dari tersangka SS, penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrin Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan S Ik, polisi kemudian menangkap Ac yang menerima uang dari tersangka SS.
Dari tangan ke 3 tersangka, polisi mengamankan uang sebesar Rp 27 ribu dan beberapa handphone yang dipergunakan para tersangka sebagai sarana perjudian.(irfan)