Polisi dan Pemko Biarkan Makam Syeikh Abdullah di Hancurkan Penambang

Inilah lokasi makam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang yang hancur akibat tambang bauksit ilegal, foto diambil Senin (18/11). (foto by aliasar,radarkepri.com).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah di sorot media ini terkait dengan status makam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Yang nyaris tenggelam akibat dikeruk tanahnya yang mengandung biji bauksit oleh ”perampok dan penjarah”.
Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pertubuhan Putra Melayu Sejagat (PPMS) di Provinsi Kepri, Abdullah Mustafa, turun kelapangan untuk meninjau situs bersejerah, tempat bersemayam jenazah tokoh Islam legendaris tersebut, Senin (18/11).
Setibanya, Abdulah Mustafa yang datang bersama beberapa orang anggotanya di hadang oleh tiga orang lelaki berbadan tegap, berkulit gelap, rambut keriting. Di pintu masuk kelokasi tersebut, lelaki penjaga tambang illegal itu melarang Abdulah Mustafa masuk. Sempat terjadi ketegangan antara Abdulah Mustafa dengan ketiga orang yang diduga bodyguard diperusahaan itu.
Abdullah Mustafa yang juga ketua LSM Gerakan Rakyat Indonesia Baru (

Lokasi tambang bauksit ilegal di Tanjung Moco yang tak kunjung dihentikan, foto diambil Senin (18/11). (foto by aliasar,radarkepri.com).
Kesal dihalang-halangi, Abdullah meninggalkan lokasi, langsung menuju Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Tanjungpinang, Jl A Yani, Batu 5 atas. Abdullah berencana melaporankan kasus tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang dengan serangkaian kejahatan. Mulai dari penambangan illegal (illegal minning), pengrusakan lokasi cagar budaya berupa makam bersejerah dan dugaan penyimpangan solar subsidi ke lokasi penambang illegal itu.
Anehnya, petugas SPK enggan menerima laporan aduan tersebut, bahkan disarankan langsung ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tanjungpinang, tanpa menerima STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan). Abdullah Mustafa kemudian meluncur ke gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Setelah bertemu dengan seorang petugas Reskrim. Lagi-lagi Abdulah Mustafa dipimpong ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Padahal yang akan dilaporkan adalah illegal mining dan penyimpangan BBM (solar) bersubsidi dan pencemaran lingkungan. Karena limbah pencucian tambang illegal itu di buang kelaut. Dimana, penambangan illegal itu berada dalam lokasi makam Syeikh Abdullah.
Petugas Satreskrim menyarankan Abdullah melaporkan ke Dinas Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Drs Efiar M Amin.

Abdulah Mustafa (baju biru) ketika dihalangi masuk ke lokasi makam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco, Senin (18/11). (foto by aliasar, radarkepri.com)
Abdullah Mustafa dikonfirmasi Radar Kepri dihalaman Polreta Tanjungpinang Senin (18/11) terkait dengan perusakan situs makam Syeikh Abdullah yang berada di Tanjung Moco, mengatakan.”Seharusnya situs bersejarah ini dijaga dengan baik, karena ini sebagai symbol dari keturunan Arab yang pernah mendatangi Provinsi Kepulauan Riau ini.”kesalnya.
Masih Abdullah.”Penambangan, umumnya Kepri khususnya Kota Tanjungpinang, tidak mendatangkan faedah kepada masyarakat. Malah menghancurkan kehidupan para nelayan tradisional, saat ini para nelayan tradisional sangat sulit mencari nafkah sehari-hari. Disebabkan limbah bijih bauksit meracuni pesisir pantai bumi segatang lada ini, umumnya Provinsi Kepri.”bebernya dengan muka merah.
Kemudian lanjut Abdullah.”Bayak situs-situs bersejarah yang lainnya telah tercemar dan rusak akibat penambangan biji bauksit. Seperti di Senggarang, langsung tidak mempunyai nilai sejarah disebabkan oleh para perusak lingkungan tersebut.”geram Abdullah.
Oleh sebab itu.”Diharapkan pemerintah kota Tanjungpinang dan penegak hukum untuk menjalankan porsi masing-masing demi terciptanya lingkungan yang sehat dan terpelihara untuk kebaikan kita semua.”Harapnya.
Pantauan Radar Kepri dilapangan “perampokan dan penjarahan” hasil mineral perut bumi Segantang Lada ini, bukan terjadi di Tanjung Moco saja. Beberapa lokasi di Tanjungpinang telah luluh lantak oleh para “perampok” tersebut. Selain merusak situs bersejarah berupa makam tersebut. Para penambang illegal ini loading di kawasan pelabuhan FTZ, Tanjung Moco.
Penambangan illegal juga terjadi di daerah Sengarang, Tanjung Lanjut, dan Tanjung Sebauk, Sei Timun serta Sei Carang termasuk dikampung Wonosari Jl Adi Sucipto kilometer 12 arah Kijang. Seluruh daerah tersebut terlihat hampir 80 persen telah berubah menjadi kuning dan tandus akibat ditambang bauksitnya oleh “perampok dan penjahat” lingkungan tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Kepri dilapangan, sejumlah pengusaha illegal berkedok cut and fill itu telah mengucurkan Uang Tutup Mulut (UTM) kepada sejumlah oknum wartawan yang ada di wilayah hukum kota Tanjungpinang melalui sebuah Ormas kepemudaan.”Ada petinggi ormas pemuda yang beking tambang itu.”bsik sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Abdullah Mustafa ketika melaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang tentang penambangan ilegal, namun disarankan langsung ke Reskrim.(foto by aliasar,radarkepri.com).
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Tanjungpinang, Sumardi S Sos di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan situs bersejarah yang dihancurkan tersebut, Senin (18/11) via ponselnya, menyampaikan.”Saya sudah menyuratinya.”jawabnya singkat tanpa menjelaskan siapa yang disuratinya itu.
Anehnya, meskipun sudah dipublikan ada “bandit” menambang Tanjung Moco, Sumardi malah menjawab tidak tahu siapa yang menambang di lokasi itu. Sumardi terkesan takut atau diduga sudah menerima “uang suap” dari “penjahat” lingkungan itu sehingga tutup mata. Tidak jelas alasan Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH masih “memakai” Sumardi yang sudah mulai “buta” alias rabun dan lebih banyak tidak tahu. Entah Sumardi “bodoh” atau pura-pura “bodoh” dengan mengatakan tidak tahu siapa yang menambang di Tanjung Moco tersebut. Aneh sekali, jika Walikota masih mempertahankan Kadis yang “buta dan bodoh”.
Jawaban nyaris serupa disampaikan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Efiar M Amin malah melemparkan tanggungjawab lokasi yang memiliki unsur sejarah dan budaya Melayu ke Dinas Pendidikan.”Itu bukan Pariwisata, itu dinas kebudayaan.”katanya.
Informasi yang dihimpun Radar Kepri, tak berkutiknya Polisi dan Pemko Tanjungpinang menghentikan aktifitas tambang illegal di Tanjung Moco.”Yang menambang itu PT Gandasari dan PT Lobindo. Ada Andi Wibowo dari PT Gandasari, sehingga polisi dan Pemko tak berani menghentikan tambang illegal itu.”sebut sumber media ini.
Nama Andi Wibowo sudah tidak asing lagi di kalangan kepolisian, sekitar setahun lalu. Polresta Tanjungpinang menetapkan Andi Wibowo, putra bungsu Acok alias Haryadi sebagai tersangka tindak pidana penimbunan ratusan ribu ton solar subsidi. Anehnya, ketika Polda Kepri menarik pengusutan kasus penimbunan ratusan ton solar subsidi di Tanjung Kuku, Kecamatan Bintan Timur itu. Nama dan status Andi Wibowo berubah jadi saksi dan hanya Sudirman yang sampai ke pengadilan.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Andi Wibowo terkait disebutnya PT Gandasari dan namanya dalam tambang illegal di Tanjung Moco tersebut.
Anehnya, sampai hari ini belum terdengar protes dari Ormas, LSM maupun politisi dari partai berbasis Islam terhadap dihancurkannya makam ulama besar Islam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco tersebut. Entah kemana FPI, MUI dan PKS, PAN, PPP dan PKB yang nota bena berbasis agama Islam ini.(aliasar)
Datangi kantornya di jl ir sutami ruko pertama gg teraling simpang engku putri
Untuk apa kita saling bertengkar