; charset=UTF-8" /> Polisi Cek Ketersedian Obat di Apotik - | ';
'
'
| | 89 kali dibaca

Polisi Cek Ketersedian Obat di Apotik

Lingga, Radar Kepri-Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, ketersediaan obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Kini, guna untuk menjaga tetap adanya ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan masyarakat serta menjamin bahwa obat-obatan yang beredar tidak kadaluarsa. Maka, Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap toko-toko obat serta apotek yang ada di dabo Singkep Kabupaten Lingga, kemarin (5/8).

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, Sik, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto menyampaikan bahwa, Kegiatan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika serta frexusor farmasi. Dan dilakukan semata- mata untuk kepentingan masyarakat.

“Dari hasil pengecekan ada ditemukan salah satu apotek yang masih menyimpan obat-obatan yang sudah kadaluarsa. Maka disarankan kepada pemilik apotek agar segera membuat surat laporan kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian agar obat-obatan tersebut dapat segera dimusnahkan dan jangan coba-coba untuk dijual,”ujar Hadi

Dihimbau kepada masyarakat, apabila membeli obat di toko obat (apotek) agar mengecek kedaluarsanya. Apabila ada menemukan obat yang sudah kadaluarsa pada saat beli obat agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

“Karena obat yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dan bukannya menjadi obat, tapi akan menjadi racun,”tegas Hadi. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sab 08 Agu 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek