Polisi Belum Ungkap Kronologis Kematian Doni
Tanjungpinang, Radar Kepri-Peristiwa pengendara motor yang meninggal dunia digorong-gorong (parit) proyek perbaikan jalan di Tanjung Sebauk, Senggarang belum diketahui kronologisnya dan siapa yang bertanggjawab.
Kasus meninggalnya Doni Kurniawan, remaja berumur 18 tahun ini terjadi pada Kamis (25/08) karena jatuh kedalam parit galian proyek yang dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Indo Perkasa masih menyisakan tanya.
Pengendara motor merk Yamaha Vega R, yang menjadi korban dari pengerjaan Proyek perbaikan jalan oleh pihak Free Trade Zone ( FTZ ) di Wilayah Tanjung Sebauk, Senggarang Kamis (26/8).
Pemenang tender PT. Pulau Bulan Indo Perkasa dengan nilai kontrak Rp 16.556.638.000.00 dengan masa pelaksanaan 180 hari kelender diduga melanggar metode keselamatan pekerjaan dengan tidak memasang rambu – rambu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini kepada Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K mengatakan.”Masih penyelidikan kami mbak, nanti dari humas mbak.”jawabnya.
Terkait adanya dugaan pidana yang dilakukan atas kelalaian oleh pihak kontraktor. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap saat dikonfirmasi mengatakan.” Pidananya nanti nunggu hasil penyelidikan laka lantas.”ucapnya.
Sampai berita ini dimuat Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Suprihadi H belum menjawab konfirmasi radarkepri.com, Jumat (26/08) terkait kronologis kejadian Laka Lantas di Tanjung Sebauk.(mona)