; charset=UTF-8" /> Polisi Bekuk Jambret 13 TKP - | ';

| | 1,068 kali dibaca

Polisi Bekuk Jambret 13 TKP

AKP Wisnu Edhi, Kasubag Humas Polresta Tanjungpinang memberikan keterangan kasus jambret

AKP Wisnu Edhi, Kasubag Humas Polresta Tanjungpinang memberikan keterangan kasus jambret

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) alias jambret. Keduanya, Jefin alias Jefri (25) dan Sandy Richard Ginting (27) ditangkap setelah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Wisnu Edhi S dalam konfrensi pers di lantai dua Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengatakan.”Salah seorang tersangka jambret terpaksa kita lumpuhkan karena berupaya melarikan diri ketika akan ditangkap.”katanya.

Menurut AKP Wisnu Edhi yang didamping AKP Efendi Ali ketika konfrensi pers digelar, aksi terakhir tersangka di Jl Kuantan dengan korban Tut Wuri Handayani (32) yang kehilangan satu buah handphone merek Samsung warna hitam dan Blackbery Gemini warna hitam.”Selain barang bukti dari korban Tut Wuri Handayani, dalam pengembangan selanjutnya. Kami juga menemukan sejumlah kartu atm, buku bank dan berbagai jenih Hp.”tambah AKP Wisnu.

Dalam aksinya, kedua tersangka sering bergonta ganti motor jenis Honda Beat.”Saat ini ada dua unit Honda beat yang kita amankan, warna putih dengan les hijau dan warna merah dengan les hitam.”jelas AKP Wisnu.

Selain dua unit sepeda, dalam aksinya kedua jambret ini juga membawa sebilah keris terbuat dari besi kuning yang diamankan ketika tersangka ditangkap.

Sandy Richard Ginting tersangka Jambret-

Kedua tersangka dijerat melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara.”Saat ini kita masih melakukan pengembangan, mungkin masih ada korban lain yang belum melapor. Karena itu, kita menghimbau agar warga yang merasa menjadi korban jambret untuk melapor sehingga bisa kita konfrontir dengan kedua tersangka.”himbau AKP Wisnu.

Tersangka Sandy yang ditembak betis kananya mengaku baru 13 kali yang di ingatnya melakukan penjambretan.”Yang terakhir di Jl Kuantan pak.”katanya sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak di betisnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 13 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek