; charset=UTF-8" /> Polisi Amankan 8 Truk Bermasalah - | ';

| | 926 kali dibaca

Polisi Amankan 8 Truk Bermasalah

Truk yang diamankan di halaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Foto diambil Minggu 23 Juni 2013. (foto by aliasar radarkperi.com)

Truk yang diamankan di halaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Foto diambil Minggu 23 Juni 2013. (foto by aliasar radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 8 unit truk dengan bak terbuka telah hampir 3 hari ini berada di halaman Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Mapolresta Tanjungpinang. Dua diantarnya merupakan dumptruck ber-tonase besar, di atas 6 ton. Dumptruck berwarna hijau muda memiliki nomor polisi (nopol) BP 8137 WU ber-plat merah. Sedangkan Dumptruck berwarna coklat tua dengan nopol BP 8011 TU.

Sisanya, masing-masing dua unit truk berkapasitas sedang dengan warna merah diketahui ber-nopol BP 8590 TA dan BP 8493 TU. Sedangkan truk berwarna kuning dengan nopol BP 8634 TY dan BP 8224 BU kemudian truk berwarna biru dengan nopol BP 9115 TU dan truk warna putih pada bak-nya dengan nopol BP 8663 TU.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, truk tersebut berasal dari Kijang, Bintan Timur.”Salah satunya, diamankan karena membawa besi yang diduga besi seludupan dari luar negeri.”sebut sumber media ini.

Ke-delapan truk itu berjejer, dimana dua unit dumptruck bergabung dengan 4 truk merek Toyota Dyna tepat lurus dihalaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Sedangkan dua unit truk lain berada disampingnya, dimana diantara truk tersebut terdapat sebuah mobil jenis minibus L-300 warna silver bernopol 3214-XXXI.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan S Ik maupun Humas Polresta AKP Himawan Rantau sampai Minggu (23/06) belum berhasil dijumpai media ini untuk konfirmasi terkait penyebab 8 truk tersebut diamankan.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 24 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek