; charset=UTF-8" /> PMII Desak Kajari Batam Tuntaskan Korupsi Sembako | ';

| | 862 kali dibaca

PMII Desak Kajari Batam Tuntaskan Korupsi Sembako

Mahasiswa PMII kota Batam berdemo dikantor Kejari yang berhadapan dengan Kasi intel dan Kasi Pidsus Kejasaan Negri Batam senin2

Mahasiswa PMII kota Batam berdemo dikantor Kejari yang berhadapan dengan Kasi intel dan Kasi Pidsus Kejasaan Negri Batam, Senin (11/02)

Batam, Radar Kepri- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Batam menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (11/02). Minta  Kajari Batam menuntaskan  dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sembako kepada 64 yayasan yang ada di kota Batam  yang dinila pernuh rekayasa dan  KNN karena tidak sesuai  dengan speknya.

Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa PMII menyebutkan, Kajari Batam sengaja mengaburkan kasus ini. Buktinya, sudah hampir 6 bulan kasus ini masuk Kejaksaan Negeri Batam. Kasus ini dilaporkan sebuah LSM kota Batam ke Kejaksaan Negeri Batam tahun 2012 lalu. Dilengkapi barang bukti, berupa minyak goreng, beras, sarden, ikan teri dan susu, “Semuanya  tidak ada yang sesuai dengan speknya  yang telah ditentukan, namum sampai sekarang  Kejaksaan Negeri Batam  belum juga  menuntaskan kasus ini.”jelasnya.

Dalam aksi demo yang dilakukan para mahasiswa PMII tersebut, membacakan pernyataan sikap. Sehubungan dengan adanya penyalah gunaan anggaran oleh dinas Sosial dan pemakaman kota Batam yang merugikan Negara dan rakyat. “Maka kami Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  kota Batam  menyatakan sikap sebagai berikut, pertama, meminta Kajari Batam mengusut tuntas  kasis ini  dengan serius. Kedua, mendesak Kejari Batam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ketiga,  meminta kasus  Kepala  Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam bertanggung Jawab dan  mundur dari jabatannya.”beber juru bicara pendemo.

Pernyataan sikap yang  dibacakan olehPengurus Cabang Pegerakan  Mahasiswa islam Indonesia Cabang  Batam, didepan Kasi Pidsus Noniak Triyana SH. dan kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam. Yang di bacakan oleh Koordinator Umum, Iska Saputra.

Usai membubarkar diri, Iska Saputra  mengatakan kepada.” Wajar saja kita curiga ada permainan yang dilakukan oleh Kajari Batam. Karena, kasus ini sudah lama bergulir di  Kejaksaan Negeri Batam, namun sampai sekarang belum yuntas.” Ungkapnya.

Masih dia, kami mahasiswa PMII, mendesak Kejari Batam, dalam tempo 1x 24 jam, sudah ada tersangka terhadap kasus ini.” Kalau Kajari Batam tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi.”tegasnya.

Dalam menyambut  aksi demo tersebut  tersebut Kajari Batam, melalui kasus Pidsus Noniak Triyana SH, mengatakan.” Proses kasus tersebut masih berjalan, kami akan menuntaskan kasus dugaan  korupsi proyek pengadaan sembako ini. Kami tidak main dalam mengusut kasus ini.”janjiNoniak Triyana. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Feb 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek