PMII Desak Kajari Batam Tuntaskan Korupsi Sembako
Batam, Radar Kepri- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Batam menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (11/02). Minta Kajari Batam menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sembako kepada 64 yayasan yang ada di kota Batam yang dinila pernuh rekayasa dan KNN karena tidak sesuai dengan speknya.
Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa PMII menyebutkan, Kajari Batam sengaja mengaburkan kasus ini. Buktinya, sudah hampir 6 bulan kasus ini masuk Kejaksaan Negeri Batam. Kasus ini dilaporkan sebuah LSM kota Batam ke Kejaksaan Negeri Batam tahun 2012 lalu. Dilengkapi barang bukti, berupa minyak goreng, beras, sarden, ikan teri dan susu, “Semuanya tidak ada yang sesuai dengan speknya yang telah ditentukan, namum sampai sekarang Kejaksaan Negeri Batam belum juga menuntaskan kasus ini.”jelasnya.
Dalam aksi demo yang dilakukan para mahasiswa PMII tersebut, membacakan pernyataan sikap. Sehubungan dengan adanya penyalah gunaan anggaran oleh dinas Sosial dan pemakaman kota Batam yang merugikan Negara dan rakyat. “Maka kami Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kota Batam menyatakan sikap sebagai berikut, pertama, meminta Kajari Batam mengusut tuntas kasis ini dengan serius. Kedua, mendesak Kejari Batam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ketiga, meminta kasus Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam bertanggung Jawab dan mundur dari jabatannya.”beber juru bicara pendemo.
Pernyataan sikap yang dibacakan olehPengurus Cabang Pegerakan Mahasiswa islam Indonesia Cabang Batam, didepan Kasi Pidsus Noniak Triyana SH. dan kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam. Yang di bacakan oleh Koordinator Umum, Iska Saputra.
Usai membubarkar diri, Iska Saputra mengatakan kepada.” Wajar saja kita curiga ada permainan yang dilakukan oleh Kajari Batam. Karena, kasus ini sudah lama bergulir di Kejaksaan Negeri Batam, namun sampai sekarang belum yuntas.” Ungkapnya.
Masih dia, kami mahasiswa PMII, mendesak Kejari Batam, dalam tempo 1x 24 jam, sudah ada tersangka terhadap kasus ini.” Kalau Kajari Batam tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi.”tegasnya.
Dalam menyambut aksi demo tersebut tersebut Kajari Batam, melalui kasus Pidsus Noniak Triyana SH, mengatakan.” Proses kasus tersebut masih berjalan, kami akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sembako ini. Kami tidak main dalam mengusut kasus ini.”janjiNoniak Triyana. (taherman)