; charset=UTF-8" /> PMII Demo Bawa Kayu Nisan ke Kejari Batam - | ';

| | 1,016 kali dibaca

PMII Demo Bawa Kayu Nisan ke Kejari Batam

Demo PMII Batam mendesak Kejari Batam tuntaskan semua kasus korupsi.=

Demo PMII Batam mendesak Kejari Batam tuntaskan semua kasus korupsi.

Batam, Radar Kepri-Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Batam melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (23/12). Aksi demo ini dilakukan dalam rangka refleksi akir tahun dalam menyikapi maraknya kasus korupsi di kota Batam yang mangkrak.

PMII kota Batam ber-orasi silih berganti menyuarakan pemberantas korupsi di kota Batam. Mahasiswa menilai, tidak jalannya proses hukum kasus korupsi di kota Batam, karena ada dugaan oknum Kejaksaan menerima suap.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa tersebut membawa kayu nisan, sebagai symbol penegakan hukum di Batam ini telah mati. Sehingga, para koruptor bisa merajalela, terutama di kota Batam, provinsi Kepri. PMII menyerahkan pernyataan sikap berisi desakan agar Kejaksaan Negeri Batam serius mengusut tuntas kasus-kasus di Batam dan di Kepri. Termasuk dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam penggelapan barang bukti.

Pendemo juga meminta kepala dinas Pendidikan kota Batam turun dari jabatannya karena dinilai gagal. Hal terkait maraknya kasus di dinas pendidikan, seperti pelecehan seksual terhadap siswi dan pengelapan dana pendidikan.

PMII juga meminta transparansi pemilihan kepala BP Batam yang terindikasi ada kecurangan dan ketidakjelasan dalam pemilihannya.”Tangkap dan hukum mati anggota dewan yang melakukan korupsi dan merugikan masyarakat.”tegas demonstran.

PMII juga minta pada intasi terkait menindaklanjuti dengan tegas peryantaan  di atas. Inilah perminntaan yang di bacakan oleh para mahasiswa PMII Batam dalam aksi demo refleksi akhir tahun di depan gedung Kejaksaan Negeri Batam, Senin (23/12).

Sebagaimana diketahui di tahun 2013 ini setidaknya ada beberapa dugaan kasus korupsi yang mencuat ke publik Batam. Diantaranya, dugaan kasus korupsi berupa suap sebesar  Rp 200 juta dari dinas pendidikan kepada oknum dewan di Komisi IV DPRD kota Batam. Dugaan kasus korupsi yang di lakukan mantan Kepala Bandara Hang Nadim Batam. Dan beebagai kasus lainnya yang tidak pernah tuntas, termasuk dugaan korupsi pengadaan sembako pada 64 panti asuhan se-Batam. Walaupun kasus ini sudah ditetapkan tersangkanya, namun sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian dugaan mark-up proyek RTLH untuk orang tidak mampu di dinas sosial kota Batam, Bansosgate, sampahgate yang jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Sementara itu Kajari Batam Yusron SH di konfirmasi melalui Kasi Pidumnya Armen Wijaya SH yang di konfirmasi awak media di sela-sela aksi demo  mahasiswa yang menolak kehadirannya. Mewakili Yusron SH, Kajari Batam terkait caci maki yang disampaikan oleh para pendemo tentang jeleknya kinerja Kejaksaan Negeri Batam, menurut dia.”Itu sah-sah saja, dalam mengeluarkan pendapat, namun kami tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Tadi saya sempat mau menjelaskan kepada mereka tentang kenerja kami. Namun mereka tidak mau, apa boleh buat.”ungkapnya.

Tentang isu miring yang berhembus terhadap kasus-kasus diatas, kasus suap dinas Pendidikan kepada komisi IV anggota DPRD kota Batam dan dugaan korupsi proyek penerangan di bandara Hang Nadin Batam.”Masih tahap penyelidikan.”ungkapnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Des 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek