PH Acok Kembali Surati Polres Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Iwan Kurniawan SH MH, penasehat hukum Haryadi alias Acok kembali mengirimkan surat permintaan perkembangan kasus dengan tersangka Hengky Suryawan yang dilaporkan kliennya (Acok).
Menurut Iwan Kurniawan SH MH, surat kedua ini diantar langsung Dcky H SH salah seorang tim pengacara Acok.”Sampai hari ini, Polres Tanjungpinang belum menjawab surat kita yang diterima kasium Polres Tanjungpinang 10 hari lalu.”kata Iwan sapaan Iwan Kurniawan SH MH.
Berdasarkan hal itulah, Iwan mengirimkan surat ke dua.”Tadi jam 11 00 Wib surat kedua mempertanyakan progres perkembangan kasus klien kami sudah diantar.”kata Iwan.
Surat itu juga ditembuskan ke ke Kapolri, Irwasum, Karowassidik, Kapolda pihak berkompeten lainnya.”Kita harapkan Polres menjawab surat ini. Karena kita telah menyiapkan sejumlah langkah hukum lain untuk menuntaskan kasus ini.”tegasnya.(irfan)