; charset=UTF-8" /> Perpat Batam Kota Dukung Warga Legenda Malaka Pertahankan Lahan Terbuka Hijau - | ';

| | 1,181 kali dibaca

Perpat Batam Kota Dukung Warga Legenda Malaka Pertahankan Lahan Terbuka Hijau

Ketua DPC Perpat Batam kota Dion Hadi Ienggondai bersama Wakilnya Anton. - Copy

Ketua DPC Perpat Batam Kota, Dion Hadi Lenggondai bersama Wakilnya Anton.

Batam, Radar Kepri-Mengherankan. Inilah sepenggal pertanyaan yang muncul dari warga Perumahan Legenda Malaja, tepatnya di seputaran Ruma Toko (ruko) Hang Kesturi. Warga wajar heran dengan campur tangan, Rudi SE, wakil Walikota Batam yang turun mendukung “penghancuran”  lahan terbuka hijau menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Ada kepentingan apa pak wakil walikota sampai-sampai bersitegang dengan warga setempat yang menolak lahan terbuka hijau itu dihancurkan ?.

Saat ini, warga Batam, khususnya warga Legenda Malaka masih rajin membicarakan, kepentingan apa sang wakil walikota Batam ini turun mendukung pengembang (kontraktor) yang akan menghancurkan lahan terbuka hijau tersebut, hal ini dikarenakan adanya campur tangan dari Wakil Walikota Batam Rudi SE. Awalnya, warga berharap, kehadiran orang kedua di kota Metropolis ini membantu mereka. Namun yang didapat warga malah sebaliknya, bahkan dengan nada angkuh politisi PKB ini menyebut mantan ketua RT 004 setempat bukan levelnya.

Didepan Rudi SE, warga Legenda Malaka dengan tegas menolak dengan mentah-mentah lahan tersebut dibangun menjadi kios kaki lima.Hal ini menyebabkan Rudi SE bersetegang dengan warga yang menolak. Bahkan Rudi SE terkesan memaksakan kehendaknya, bahwa  lahan tersebut harus dibangun menjadi kios-kios kakilima tanpa mengindahkan  penolakan dari warga setempat.

Seorang warga yang namanya tidak mau dituliskan, yang tinggal disekitar lokasi menyebutkan, sekarang ada warga yang mengeluhkan, karena sudah membayar panjar (uang muka) untuk pembelian kios itu. Menurut sumber, harga kios itu dibandrol Rp 12 juta. Sedangkan panjar yang sudah dibayarkan oleh pembeli bervariasi mulai Rp3,5 juta sampai Rp 5 juta.”Yang membuat pembeli bingung, tidak adanya kepastian dari pengembang kapan kios itu mulai dibangun. Karena setiap pertemuan yang diatur oleh RW-RT setempat dengan warga membicarakan pembangunan kios tersebut. Selalu  ditolak oleh warga. Lalu bagaimana nasib uang panjar ?. Ini yang membuat pembeli lapak resah dan bingung.”sebut sumber.

Pada kesempatan terpisah, ketua DPC Perpat Batam kota, Dion Hadi Lenggondai  dijumpai media ini mengatakan.”Saya sangat mendukung, penolakan yang dilakukan oleh warga Legenda Malaka. Lahan terbuka hijau itu seharusnya di lestarikan bukan dihancurkan.”tegasnya.

Selain itu, masih menurut Dion, wancana pembangunan kios PKLdilahan hijau ditengah-tengah pemungkinan warga.”Sayame lihat, lahan tersebut tidak layak untuk di jadikan lapak PKL. Kalau lahan tersebut dipaksakan untuk dibagun menjadi kois-kios kakilima. Akan membawa dampak sosial negatif ditengah-tengah masyarakat.”ujarnya.

Dikatakan Dion, jika panas lokasi itu akan dibanjiri debu jalanan.”Pastinya, rumah warga jadi kumuh. Pembukaan lapak PKL juga berpotensi memicu keributan  didaerah tersebut. Misalnya perebutan lahan parkir, ini salah satu contah  kecil saja.”Ungkapnya.

Lakosi lahan hijau yang yang akan dibangun. kisos PKL 5.yang ditolak warga.

Spanduk penolakan warga Legenda Malaka, Batam, yang tidak setuju lahan terbuka hijau diibangun.lapak PKL.

Seharus, lanjut Dion, pemerintah setempat mulai dari lurah dan camat juga harus melihat ini.”Jangan mendukung saja, jika terjadi kegaduhan ditengah warga siapa yang bertanggungjawab.Pemerintah kota Batam juga harus melihat hal ini. Kalau memang warga sudah menolak, kenapa harus dipaksakan. Karena yang akan merasakan dampak akibat dari pembangunan tersebut tentu masyarakat yang tinggal diwilayah tersebut.”jelas Dion.

Ditambahkan.”Kami dari Perpat Batam kota secara tegas mendukung warga yang menolak  lahan terbuka hijau tersebut dijadikan pembangunan kios-kios kakilima. Wakil walikota, tidak perlu-lah memaksakan kehendaknya membangun lahan tersebut. Jangan sampai terjadi keributan ditengah-tengah masyarakat diwilayah Batam kota ini. Apa lagi kalau ribut masyarakat dengan pemerintah gara-gara pembangunan kios kakilima, ini sangat memalukan.”tegasnya

Semantara itu wakil Walikota, Batam Rudi SE di konfirmasi media ini terkait perihal diatas melalui SMS via ponselnya menjawab.”Ass. Kalau yang dirugikan, suruh saja warga melapor kepada ke pihak berwajib, sehingga kita tahu siapa yang punya kepentingan di situ. Wass.”tulis wawako.

Jawaban ini jelas mengindikasikan agar semua transparan, sehingga diketahui siapa yang paling berkepentingan dan mungkin saja “bermain” dalam bisnis jual beli lapak PKL di Legenda Malaka. Sebenarnya tidak sulit membongkar “mafia” lapak PKL, mengingat warga yang telah menyetor sejumlah uang tentunya memiliki bukti berupa kwitansi. Kepada siapa uang panjar itu diberikan. Sudah pasti, si penerima uang ini-lah yang ngotot dibangunnya lapak PKL di lahan terbuka hijau milik warga Legenda Malaka tersebut. Mudahkan..(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek