
Tanjungpinang, Radar Kepri-Menjelang bulan suci Ramadhan yang jatuh pada (16/06), sebanyak 83 orang personil gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dalam wilayah hukum Tanjunpinang, dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tanjungpinang, Komisaris Polisi (Kompol) Jamaludin NS SH MH Kamis (11/06) malam.
Hasilnya, tim dengan kekuatan besar ini menjaring sepasang yang diduga mesum dan 5 orang pengamen jalanan terjaring razia di dua lokasi yang berbeda. Sepasang mesum yang belum di ketahui namanya itu. Ditangkap dirumah kos simpang Tanjung Unggat dan 5 pengamen jalanan ditangkap di komplek Bintan Center Jl DI Pandjaitan batu 9 Tanjungpinang. Semuanya di gelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jl H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang untuk didata.
Ketika petugas melakukan penangkapan terhadap kelima pengamen jalanan tersebut, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pengamen jalanan.”Mengapa kami ditangkap, apa salah kami, kami tidak mengapa-mengapa kok. Kok kami yang tidak membuat kesalahan ditangkap. Mengapa pejabat korupsi tidak ditangkap. Sementara kepala PLN yang korupsi tidak ditangkap.”celoteh pengamen jalanan tersebut.

Kemudian lanjut pengamen jalanan itu.”Kami-pun heran hanya menangkap kami, kok sebanyak ini yang menangkap. Memangnya kami ini teroris, seperti mengangkap teroris saja kalian ini.”cetus pengamen jalanan yang penuh dengan Tato itu.
Sementara, sepasang yang diduga mesum yang ditangkap di salah satu kamar kos di Sempang Jl Sultan Mahmud Tanjung Unggat, ketika ditangkap tidak ada perlawanan, pasangan tersebut menunjukan surat nikah namun kurang jelas.
Kepala Bagian Penegakan per-Undang-undangan Daerah (Kabag PPUD) kota Tanjungpinang, Nanang di konfirmasi radarkepri.com usai menggelar razia, terkait dengan tidak lanjut ke 7 orang yang ditangkap, mengatakan.”Saat ini, mereka dalam proses, nantilah kita koordinasikan dengan dinas terkait, seperti Dinas Sosial.”katanya.
Pantauan radarkepri.com dilapangan, lokasi yang disisir petugas gabungan tersebut, Lapangan Pamedan Jl A Yani, Bintan Center Jl Di Penjaitan Batu 9, serta rumah Kos disimpang, Jl Sultan Mahmud Tanjung Unggat.(aliasar)
Pak stapol bersihkan dulu institusi bapak baru razia