; charset=UTF-8" /> Penambang Bauksit Ilegal di Sei Carang Tantang Walikota Tanjungpinang - | ';

| | 1,110 kali dibaca

Penambang Bauksit Ilegal di Sei Carang Tantang Walikota Tanjungpinang

Aktiftas Tambang Bauksit di Sei Carang, Senggarang-Senin 11 Maret 2013

Aktiftas tambang bauksit di Sei Carang, Senggarang, Tanjungpinang,Senin 11 Maret 2013.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Aktifitas tambang bauksit illegal di Sei Carang, Senggarang, Kota Tanjungpinang semakin garang. Bahkan terkesan menantang  walikota Tanjungpinang. Buktinya, hingga Senin (11/03) hingga pukul 16 30 Wib puluhan truk bermuatan biji bauksit yang ditambang secara illegal dikawasan Sei Carang terlihat semakin “garang” menghancurkan tanah dilokasi tambang illegal tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan, penambang bauksit illegal itu bernama Apin, seorang warga Tiongha.”Sehari sebelumnya dia menambang di depan asrama Koren 033 WP. Lahan itu diratakan untuk pembuatan gedung aula Makorem.”sebut sumber media ini.

Namun setelah lahan didepan Korem itu rata dan selesai di kerjakan, ternyata aktifitas tambang illegal ini berpindah ke Sei Carang. Ketika nambang di depan Korem 033 WP, biji bauksit itu dimuat dipelabuhan illegal di samping jembatan Gugus, Km 8 atas. Namun, sekarang tak bisa muat bauksit lagi, karena Rocky yang dikabarkan pemilik pelabuhan tersebut belum dibayar sewa pelabuhannya oleh penambang.

Beberapa orang pengurus tambang illegal tersebut kalang kabut, karena terikat kontrak sebanyak 20 ribu ton. Namun baru 10 ribu sudah tidak bisa memuat bauksit lagi di pelabuhan Rocky tersebut.

Para pengurus tersebut kemudian berencana menyewa pelabuhan milik Djodi Wirahadikusuma di Sei Timun, Senggarang. Djodi yang dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya, Senin (11/03) membenarkan adanya “pengurus” tambang illegal itu yang memintanya untuk mengijinkan pemakaian pelabuhan.”Tapi saya minta uang sewa bayar dimuka. Kalau tak mau, ya sudah. Saya tak akan ijinkan.”tegasnya. Pihaknya juga akan melaporkan ke Denpom jika memang pelabuhan miliknya itu dipakai tanpa ijin dan pembayaran sewa dimuka.

Anehnya, meski “ditantang” secara terbuka oleh penambang illegal itu, sampai hari ini Pemko Tanjungpinang belum juga menempuh jalur hukum (melapor ke polisi) terkait semakin “menantangnya” para penambang liar ini di wilayahnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 11 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek