Pemko Tanggung Biaya Perawatan Bayi Yang Dibuang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan penemuan bayi perempuan bernama Dea Salsabila (8 hari) yang diduga dibuang orang tuannya di teras rumah milik Eko Hadi Purnomo Jl MT Haryono Kilometer 3, RT 003 /02 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Tanjungpinang Timur Minggu (14/06) sekitar pukul 24 Wib. Akhirnya, pemko Tanjungpinang mengutus Kepala Dinsos Naker kota Tanjungpinang Drs Surjadi MT, Senin (15/06) untuk memantau kondisi bayi malang tersebut.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dadinsosnaker) kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT ketika dikonfirmasi radarkepri.com di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Tanjungpinang, mengatakan.”Kedatangan kita ke RSUD ini untuk melihat bayi yang diduga dibuang orang tuanya. Katanya.
Dilanjutkan Surjadi.”Kondisi Bayi tersebut sehat juga, sudah diberi nama yaitu Dea Salsabila, selama dalam perawatan di RS, buat sementara penanganan dan perawatan secara administrasi di tanggung Dinas Sosial.”Terang Surjadi.
Pantauan radarkepri.com, bayi perempuan malang berumur 8 hari tersebut dirawat di ruangan anak, RSUD Tanjunginang dengan kondisi sehat. Saat radarkepri.com mengabadikan gambar bayi itu sedang tertidur nyenyak.(aliasar)