Pejabat Anambas Mulai “Membangkang” Pada Bupati
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah pejabat, setingkat Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang selama ini “pesta pora” dengan APBD Anambas, berbondong-bondong minta pindah. Beberapa PNS orang diantaranya, khusus yang bolak-balik dipanggil tim Satgasus Kejati Kepri bahkan sudah pindah tugas.
Bagi pejabat yang telah mengajukan pindah tugas namun belum disetujui, diduga sengaja tidak kembali ke Anambas dengan harapan akan dikabulkan permintaan mutasinya.”Saya dapat info, Ipan SE Ak, kabag keuangan KKA sudah lebih 1 bulan tak masuk-masuk kantor. Saya tanyakan ke kepala BKD KKA dan membenarkan.”ucap Fadil Hasan SH beberapa waktu lalu.
Fadil Hasan juga mendapat informasi, Salmiah SE, Kasubag Keuangan dan kuasa BUD Anambas juga telah pindah ke Pekanbaru, Riau.”Ada beberapa pejabat lain yang ikut-ikutan mengajukan pindah, mayoritas ke Tanjungpinang. Ada yang ke Pemprov Kepri, ada pula yang ke Kota Tanjungpinang dan Pemkab Bintan. Jumlahnya sekitar 38 orang, kalau tak salah.”terang Humas BP2KKA ini.
Akibatnya, ketika jadi KKA ke 7, sejumlah pejabat tidak hadir sehingga Bupati KKA, Drs Tengku Muhtarudin “berang”. Namun, para pejabat ini sepertinya paham dan mengerti sekali, meskipun Bupati “marah”, namun Tengku Muhtarudin tidak bisa memutasi ataupun men-nonjobkan pejabat tersebut, karena adanya surat edaran Mendagri yang melarang mutasi pada 6 bulan dipenghujung jabatan dan 6 setelah Bupati baru terpilih.
“Pembakangan” ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi daerah tujuan para pejabat KKA yang minta pindah ini. Karena, kondisi serupa akan berulang dan loyalitas mereka tentu sangat diragukan untuk memajukan daerah tersebut.(irfan)