; charset=UTF-8" /> Parkir di Lokasi Motor, Avanza B 1061 BBR Digembok Petugas - | ';

| | 1,882 kali dibaca

Parkir di Lokasi Motor, Avanza B 1061 BBR Digembok Petugas

Petugas Dishubkominfo sedang menggembok mobil Avanza yang parkir di lokasi untuk motor.

Petugas Dishubkominfo sedang menggembok mobil Avanza yang parkir di lokasi untuk motor, Senin (30/12). (foto by chendy tan, radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bukan hanya mobil yang parkir sembarang di gembok petugas Dishubkominfo.Namun, mobil yang parkir dilokasi yang seharusnya di peruntukkan untuk motor juga di gembok petugas.

Hal ini terjadi di Jl Tambak, tepatnya didepan salon Shine.”Perhatian, pemilik Avanza velos warna putih dengan nopol B 1061 BBR, mobil anda parkir dilokasi parkir motor. Harap segera dipindahkan.”kata petugas melalui mikrofon, Senin (30/12) sekitar pukul 14 00 Wib.

Tiga kali peringatan tersebut disampaikan petugas dari Dinas yang di pimpin Drs Wan Syamsi ST ini, namun pemilik maupun supir Avanza tersebut tak kunjung muncul. Seorang petugas Dishub kemudian menanyakan.”Pak, itu mobil siapa punya. Sopirnya siapa ya ?”tanya petugas tersebut pada warga yang sedang ngopi di kedai kopi Awang, Jl Tambak.

Warga yang ditanya menjawab.”Tidak tahu pak, di tindak tegas saja. Gembok saja. Biar tak mengulangi parkir sembarangan.”saran warga.

Sekitar 10 menit kemudian, seorang petugas lain membawa gembok ban mobil berwarna kuning dan mengunci ban belakang kanan mobil Avanza tersebut.(chendy tan)

Ditulis Oleh Pada Sen 30 Des 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek