Panti Pijat dan Karoke Mesum Marak, Dahlan Dan Yusfa Bungkam
Batam, Radar Kepri-Menjamurnya tempatprostitusi berkedok massage alias panti pijat dankaroke dikota Batam, ibarat cendawan tumbuh di musim hujan. Kini menjadi soratan masyarakat Batam pasca terungkapnya penjualan anak di bawah umur asal Sukabumi, Ai (14) dan Am (15).
Kedua remaja malang ini seharusnya duduk di bangku sekolah menimba ilmu, namun karena tertipu dengan bujuk rayu manusia yang tidak bermoral.”Akhirnya terjerumus dan dipaksa melayani lelaki hidung belang di sebuah karoeke dikota Batam. Dimana izin koraoke itu dikeluarkan oleh Pemerintah kota Batam melalui Dinas Parawisata dan Kebudayaan.”kata Yusril, ketua LSM Barelang Batam, pada awak media ini diBatam Centre, Kamis (27/02).
Sebagaimana diketahui, kata Yusril.”Kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut sampai diBatam tanggal 21/02 lalu. Namun di perdaya sehingga melayani pria hidung belang disebuah rumah bordir berkedok karoke. Informasi yang kita himpun dari narasumber. Persoalan ini tidak terlepas dari pengaruh dan bobroknya kinerja Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan kota Batam, Yusfa Hendri, termasuk Walikota Batam AhmadDahlan.”jelasnya.
Maka dari itu, Lanjt Yusril.”Kita meminta kepada Walikota Batam AhmadDahlan dan anak buahnya, Yusfa Hendri sebagai Kepala Dinas Parawisata Kebudayaan kota Batam harus betanggungjawab dalam hal ini. Jangan sampai hanya untuk mengharapkan uang masuk, namun tidak perduli dengan moral bangsa ini. Sehingga rumah bordir alias prostitusi berkedok karoke dan massege alias panti pijat mesum dicabut izinnya.”tegasnya.
Dikatakan Yusril, sebagaimana diketahui, prositusialias perbuatan maksiat alias asusila yang lebih dikenal dengan perbuatan perzinahan dilarang undang-undang dan agama manapun yang ada didunia ini. Tidak terkecuali anak dibawah umur.”Ini belaku bagi umat manusia yang bermoral. Namun anehnya di kota Batam, tempat-tempat dituliskan diatas sangatgampang dicari. Padahal ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Batam berupa massage dan karoke namun selalu lolos oleh pengawasan pemerintah kota Batam.”terangnya.
Maka sekali lagi terhadap adanya korban penjualan anak dibawah umur, sebagai mana yang terungkap diatas, masih kata Yusril.”Walikota Batam, Ahmad Dahlan bersama anak buahnya Yusfa Hendri, kepala Dinas Parawisata kota Batam harus betanggung jawab dalam kasus ini. Karena kebijakan dan wewenangnya yang mengeluarkan izin tempat-tempat yang diduga menjadi ajang prostitusi terselung. Sehingga menyebabkan banyak korban perdagangan manusia dikota Batam.”bebernya,
Hal ini, lanjut Yusril, sebenarnya dikota Batam sudah tidak menjadi rahasia umum lagi.”Hanya saja pemko Batam ada tak kemauan memberantas perdagangan tubuh manusia yang dilarang Undang-undangdan agama ini.”heran Yusril.
Hal senada diungkapkan oleh salah seorang tokoh Agama di kota Batam yang namanya tidak mau dituliskan, mengatakan.”Pekerjaan maksiat tidak dibenarkan oleh Agama manapun didunia ini. Tetapi itulah negeri ini, dipimpim orang yang miskin ilmu agama, tempat-tempat maksiat dan judi sangat gampang kita temukan, khususnya dikota Batam. Kita berharap kepada pemerintah kota Batam bisa membasmi tempat-tenpat yang dicurigai malakukan maksiat itu. Jangan sampai mereka tutup mata dengan hal ini. Karena, kalau Tuhan sudah murka, maka terimalah azab bagi orang yang melihat adanya tempat maksiat dan dia mempunyai kewenangan dalam hal tersebut untuk memberantasnya. Namun mereka tidak melakukan tindakan apa-apa maka, siap-siaplah kaum suatu negeri tersebut untuk mendapat azab yang pedih dari-Ku, kata Allah.”ucapnya.
Sementara itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang dikonfirmasi awak media ini melalui SMS viaponselnya terkait hal diatas. Sampai berita ini diungah belum ada jawabannya, setali tiga uang anak buahnya, Yusfa Hendri, kepala dinas Parawisata kebudyaan kota Batam yang dikonfirmasi melalui SMS via handphone-nya juga tak ada Jawabannya.(taherman)