Tanjungpinang, Radar Kepri- Polres Tanjung Pinang, dari Satuan Reskrim narkoba musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Jum’at (28/02) pukul 16.00 Wib di aula Polres Tanjung pinang.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,5 killo gram dengan menghadirkan 2 tersangka yang merupakan jaringan narkoba dari negeri Jiran Malaysia, yakni AR ( 33) dan RDW (27).
Pemusnahan barang bukti jenis sabu dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Mohamad Iqbal SH.S.I.K.M.Si. bersama kasat narkoba Polres Tanjung pinang AKP Chrisman Panjahitan SH.MH, dan juga di hadiri oleh sekda Kepri ,Teguh Ahmad disaksikan oleh insan media.
Adapun tanggapan Kapolres Tanjung pinang mengenai hal ini.’Ini merupakan bentuk dari keterbukaan kita didalam penyidikan yang mana bahwa setiap pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka, barang bukti dalam bentuk dari lab , dan masih bersegel dari Labor dan akan dimusnahkan, tujuannya untuk keterbukaan terhadap masyarakat dan salah satu bentuk selaku polres Tanjung Pinang yang didukung oleh FKPD, Kejaksaan, pemerintahan Kota mendukung untuk memerangi narkoba, yang menjadikan perusak generasi bangsa dan negara.”terang Kapolres.
Jangan sampai menjadi generasi muda yang teler, selalu optimalkan dalam nengungkapkan kasus narkotika dengan mengingat geografis Kepri yang berdekatan dengan wilayah Singapura dan Malaysia, dan mengingat tentang laut yang luas, tidak sepenuhnya dalam 24 jam pengawasan, dijadikan peluang sebagai wilayah transit barang narkotika dari Indonesia.”Tanjung pinang sebagai wilayah transit barang narkotika yang sudah termasuk dalam jumlah besar, dari 8,5 killo gram ini sudah menyelamatkan 8 ribu jiwa anak bangsa” paparnya dalam konferensi perss.
Kapolres Tanjungpinang juga mengatakan bahwa kejahatan narkotika ini dilakukan dengan motif ekonomi, dan dikarenakan perputaran uang yang basar, dan merupakan kejahatan lintas negara dan semua negara memerangi narkotika.
Peranan dan dukungan dari semua lapisan masyarakat dan juga insan media sangat di harapkan, informasi terkait dengan adanya pengguna, pengedar untuk indikasi yang akan ditindak lanjuti dengan segala upaya,agar dapat menjadikan kapok bagi pengguna, kurir, atau transferan di wilayah Tanjung pinang, jangan sampai masyarakat Tanjungpinang mudah imiing – iming dan menjadi pengedar narkotika.
Pada kesempatan ini, sekda kota Tanjungpinang juga menyampaikan tanggapan dan juga himbauannya , ” ini merupakan bentuk prestasi yang transparan dengan mengundang semua FKPD walaupun tidak bisa hadir semuanya, pesan untuk oemuda, hati – hati dengan narkoba, dan jauhi narkoba, yang memang pada saat ini pengguna narkoba sangat tinggi dan sangat neningkat, jaringan narkoba di sekitar Kepulauan Riau, untuk itu yang harus dijaga adalah dengan menjaga diri kita , keluarga kita dari narkoba” ungkapnya.
” Dari Pemerintah kota sendiri sudah melakukan sosialisasi terutama dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah tingkat Pertama ( SD – SMP), yakni dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan yang sudah diprogram di kurikulum sekolah, dan untuk tantangannya hal ini tidak bisa dilakukan oleh pihak Polres sendiri, dan harus ada partisipasi masyarakat juga informasi terkait dengan narkoba, sebagai bentuk kepedulian dari kita semua untuk melindungi kita bersama” tutur sekda.( Waty )