Menanti Kronologi Kematian Doni Dari Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus tewasnya Doni Kurniawan (18) sudah 5 hari berlalu. Ironisnya, sampai berita ini dimuat, polisi belum memberikan kronologis peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Doni tersebut.
Pelaksanaan Kegiatan Perbaikan dan pengawas proyek jalan Datok Pakau, Tanjung Sebauk Darat Kelurahan Singgarang Kecamatan Tanjungpinang kota, Kota Tanjungpinang yang menyebabkan pengendara motor yamaha vega meninggal harusnya bertanggungjawab secara hukum karena indikasi kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Kasus meninggalnya Doni Kurniawan, remaja berumur 18 tahun ini terjadi pada Kamis (25/08) karena jatuh kedalam parit galian proyek yang dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Indo Perkasa.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Laka, AKP Syaiful Amri mengatakan.”Olah TKP sudah setelah kejadian hari itu, saksi juga sudah di mintai keterangan.”tulisnya.
Dilanjutkan Kanit Laka.”Diduga korban melanggar rambu-rambu yang sudah dipasang oleh pihak proyek,
Tapi saat ini masih dalam penyeledikan.”Jika nanti terbukti adanya pelanggaran kelalaian dari pihak terkait akan dikenakan pidana.”pungkasanya.
Merujuk keterangan Edi (orang tua korban) dan beberapa orang saksi saat almarhum Doni ditemukan, tidak terlihat adanya rambu-rambu pengaman dilokasi tersebut. Namun setelah ada warga meninggal, barulah dipasang rambu-rambu pengaman. Ini tentu saja ada upaya dari pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kaus ini untuk mengaburkan fakta dan menutup-nutupi kebenaran. Tujuan akhirnya, diduga agar yang meninggal dunia (Doni) disalahkan. Karena itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak polisi mengusut kasus ini dengan transparan dan presisi sesuai motto Kapolri saat ini.(mona)