
Tanjungpinang, Radar Kepri- Sebanyak 241 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali di deportasi pemerintah Malaysia, Jumat (28/03). TKI/W itu tiba dipelabuhan Internasional Sri Bayintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, sekitar pukul 16 00 Wib dari Stulang Laut, Malaysia.
Pantauan Radar Kepri dilapangan, seluruh TKI deportasi itu diangkut dari pelabuhan menuju penampungan masing-masing. Tenaga Kerja Laki-laki (TKI) yang berjumlah 160 orang dibawa ke penampunan di Batu 8 bawah. Sedangkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan anak-anak dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang. Tepatnya disamping kantor Kejaksaan Tinggi Kepri.”Jumlah TKW dan anak yang masuk hari ini 81 orang. Dimana 9 orang diantaranya merupakan anak-anak.”kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di RPTC tersebut.
Mengenai apakah ada TKW dan Anak-anak tersebut yang sakit.”Alhamdulillah, semua sehat-sehat saja. Kalau ada yang sakit, pasti akan kami rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.”tambah Rahmat, Satpol PP yang lainnya.
Sementara itu di penampungan TKI batu 8 bawah tempat, salah seorang Satpol PP juga menyatakan seluruh TKI yang baru masuk dalam kondisi sehat.”Tapi kalau abang mau masuk untuk liputan, coba kontak kadis bang.”saran Satpol PP tersebut.

Sikap tertutup media masa yang ditampilkan penjaga Satpol PP Pemko Tanjungpinang ini membuat masyarakat tidak mengetahui penyebab ratusan TKI/W tersebut di deportasi.
Disisi lain, beberapa orang tamu yang mengaku pihak keluarga ataupun kerabat pegawai RPTC maupun penampungan TKI (asrama transito, red) terkesan bebas masuk.
Sementara itu Kadis Dinsosnakertrans Kota Tanjungpinang Dimyath, tanpa alasan yang jelas tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat (SMS) pada Jumat (28/03) sore.(irfan)