Malaysia Kembali Deportasi 322 Orang TKI/W-B

TKI/W-Bermasalah yang dideportasi pemerintah Malaysia pada Jumat 16 Agustus 2013. (foto by aliasar, radarkepri.com),
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pasca 8 hari lebaran Idul Fitri 1434 H, Jum’at (16/08) sekitar pukul 15 55 Wib. Sebanyak 322 orang Tenaga Kerja Indonesia, Wanita Bermasalah(TKI/W-B) dideportasi dari negari jiran, Malaysia. RatusanTKI/W-B ini tiba diterminal pelabuan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang dengan menggunakan kapal Telaga EXP.
Dari 322 TKI/W-B itu, sebanyak 91 orang wanita (TKW) dan 230 orang laki-laki (TKI) serta seorang anak laki-laki. Para TKI langsung diangkut ke penampungan di Jl Transisto, kilometer 8 Tanjungpinang. Sedangkan 91 TKW dan 1 orang anak di bawa kepenampungan Rumah Perlindungan Truma Centre di Kilometer 14 Sei Timun, Senggarang dengan menggunakan 32 unit mobil jasa angkutan kota, PO Pacitan Indah.
Sebelum para TKI/W di angkut ke penampungan, mereka terlebih dulu di data dan disuruh berbaris dengan 5 barisan di dalam pelabuhan tersebut. Kemudian di hitung satu per-satu.
Kemudian, mereka disuruh masuk mobil dalam satu unit mobil dimuat 15 orang, dan diawasi oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepolisian termasuk pegawai dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Tanjungpinag.
Ketika Radar Kepri menghampiri salah seorang petugas yang mengawasi para TKI/W-B tersebut disekitar lokasi Pelabuhan itu, menjelaskan.”Seluruh TKI/W ini, akan di pulangkan ke kampung halamanya masing-masing.”katanya. Tanpa menjelaskan, kapan dan dengan kapal apa para TKI/W itu dipulangkan. (aliasar)