; charset=UTF-8" /> LSM Fortaran Surati Presiden, Minta Ijin PT KJJ Dibatalkan - | ';

| | 1,442 kali dibaca

LSM Fortaran Surati Presiden, Minta Ijin PT KJJ Dibatalkan

Warga Jemaja saat menggelar aksi demo di kantor DPRD Anambas menolak kehadiran  PT KJJ yang akan "membabat" kayu di Jemaja Timur.

Warga Jemaja saat menggelar aksi demo di kantor DPRD Anambas menolak kehadiran PT KJJ yang akan “membabat” kayu di Jemaja Timur.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN (Fortaran) menyurati Presiden RI Joko Widodo berisi keluhan warga daerah kabupaten Anambas, Provinsi Kepri yang menolak rencana pembabatan hutan dengan dalih pembukaan kebun karet oleh PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ)

Sebab, LSM tersebut telah menerima keluhan dan informasi dari masyarakat dengan mengatasnamakan investor bekerjasama dengan masyarakat asli, yang hanya memikirkan diri mereka sendiri hendak membabat hutan dengan modus alih fungsi hutan menjadi perkebunan karet. Padahal hanya akal bulus mereka untuk membabat hutan, dengan mengambil hasil kayunya, yang diduga mencapai nilai triliunan rupiah yang menamakan dirinya PT.Kartika Jemaja Jaya (KJJ)

Dalam surat yang juga diterima media ini, menurut hemat dan dugaan LSM Fortaran dampak lingkungan yang akan ditimbulkan penebangan hutan tersebut paling lama 10 tahun atau 20 tahun yang akan datang, tempat hutan tersebut akan kekurangan air dan tidak mungkin rakyat minum air laut.

LSM Fortaran minta Presiden membatalkan izin-izin yang sudah diterbitkan Pemerintah pusat untuk PT.KJJ selaku penebang dan akan menggunduli hutan masyarakat tempatan kabupaten Anambas tersebut.

LSM Fortaran juga sangat mendukung penuh Bupati/Wakil Bupati kabupaten Anambas yang menolak PT.KJJ menebang hutan lindung dikecamatan Jemaja Timur kabupaten Anambas. Sementara disisi lain, Pemerintah Kabupaten Anambas sedang giatnya membangun bandara dipulau tersebut melalui dana APBD dan APBN, alangkah naifnya sementara membangun negeri dengan uang rakyat, juga disisi lain masyarakat dengan dalih investasi merusak hutan dan lingkungannya yang pada akhirnya merusak dimata berbagai negara didunia.

Surat itu ditandatangani ketua umum LSM Fortaran H.Tamar Johan, S.Sos, M.Si dan ketua Dewan Penasehatnya Fadhil Hasan, SH dikirim pada 30 Mei 2016 dengan tembusan ke ketua DPR-RI, Menteri Kehutanan, Kapolri, Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Bupati Anambas, ketua DPRD Anambas dan Wakil Bupati Anambas serta Polres Natuna di Ranai.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek