LSM Demo Kejati Kepri Tuntut Usut Korupsi di Disdik Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dituntut mengusut dugaan korupsi “berjamaah” di Dinas Pendidikan Kepri. Tuntuan disampaikan belasan orang dari berbagai LSM di kantor Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (23/03) pagi.
Bambang, koordinator aksi demo menyebutkan, aksi demo ini untuk mendesak Kejaksaaan Tinggi Kepri mengusut dugaan korupsi di dinas yang dipimpin Yatim Mustafa ini.”Kita minta Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi di Disdik Kepri. Dinas ini menguras APBD Kepri paling banyak, namun beberapa kasus korupsi yang mencuat tidak pernah menjerat pejabatnya.”terangnya.
Sehingga wajar timbul opini dari masyarakat, dinas pendidikan Kepri kebal hukum. Bukan hanya dinas pendidikan yang tak tersentuh hukum, dinas lain, seperti dinas Kesehatan dengan alkes di RSUP yang tidak berfungsi juga tidak diusut aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH melalui Kasi Penkum, Wiwin Iskandar SH MH dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat ke ponselnya, Rabu (23/03) membenarkan adanya belasan warga yang tergabung dalam LSM Gapura Kepri dan Lidik menggelar aksi demo menuntut pengusutan dugaan korupsi di Disdik Kepri.”Iya, ada unjuk rasa dari Gapura Kepri.”tulis Wiwin Iskandar SH MH melalui SMS-nya.(irfan)