; charset=UTF-8" /> Lerai Orang Berkelahi, Kakek Berumur 64 Tahun Malah Dihajar - | ';
'
'
| | 1,219 kali dibaca

Lerai Orang Berkelahi, Kakek Berumur 64 Tahun Malah Dihajar

Korban Jong Fhoeng sen ketika di bawa ke RSUD dabo singkep untuk dilakukan visum

Korban Jong Fhoeng Sen ketika di bawa ke RSUD Dabosingkep untuk visum et repertum karena dipukul ketika melerai orang berkelahi.

Lingga, Radar Kepri-Jong Fhoeng (64) korban penganiayaan yang diduga dilakukan Asun alias Rusli akhirnya, melapor ke Polsek Singkep, Minggu (01/06). Berikut kronologis sebab Jong Fhoeng akhirnya memutuskan melaporkan kasus yang menimpa dirinya itu.

Sabtu (31/05) sekira pukul 23.00 Wib pelapor (Jong Fhoeng) sedang berada di gedung PSMTI, pelapor ingin pulang kerumahnya pelapor. Tiba-tiba saudari Asidan dan Wailing berteriak memangil pelapor untuk memisakan orang yang sedang berkelahi di gedung PSMTI. Lalu pelapor memisahkan 2 (dua) orang yang berkelahi, ternyata Rusli dan Akiang.

Sewaktu Jong Fhoeng memisakan orang yang berkelahi tersebut, tiba-tiba Rusli langsung memukul rahang sebelah kiri Jong Fhoeng dengan mengunakan tangan sebanyak 1 (satu) kali.
Setelah pelapor di pukul Rusli, tiba-tiba Asun langsung mencekik leher Jong Fhoeng. Atas kejadian tersebut  pelapor merasa tidak senang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (polisi) guna di tindak lanjuti.
Kapolsek Singkep melalui Kanit Reskrim Polsek Singkep, Bripka Idris mengatakan.”Kejadian ini adalah pengeroyokan, para tersangka dijerat melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman  5 tahun 6 bulan. “terangnya.

Terkait tindakan yang dilakukan Penyidik Polres Lingga adalah menerima laporan, mendatangi TKP kemudian membawa korban ke RSUD Dabo singkep  untuk di Visum Et Repertum.”Saat ini lagi memeriksa saksi korban dan saksi lainnya.”kata Kapolsek.
Data yang di himpun media ini di lapangan, sesudah kejadian berlalu Jong Fhoeng di pangil ke rumah Ayun, mantan Ketua PSMTI Lingga yang di rencanakan untuk berdamai.”Namun di rumah Ayun, masih mendapatkan ancaman untuk menambah pukulan di pipi sebelah kanan.”kata Bu Kit, aiek korban menirukan ucapan saksi yang hadir di rumah Ayun saat itu.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Rab 04 Jun 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek