Laporan Wulan Ditindaklanjuti, Besok Andi Dipanggil Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-M Apriyandi, oknum anggota DPRD Kota yang dilaporkan istrinya, Wulan Andarini dipanggil penyidik PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan sebagai terlapor, Sabtu (30/05) atau setelah 5 hari dilaporkan korban.
Pemanggilan Andi sapaan M Apriyandi ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Parindra kepada wartawan, Jumat (29/05).”Terlapor (M Apriyandi, red) akan dilakukan pemanggilan pada hari Sabtu 30 Mei 2020.”katanya.
Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah saksi yang mengetahui dan melihat kejadian dugaan KDRT ini juga telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Wulan melaporkan dugaan KDRT ini pada Selasa (26/05) atau sehari setelah dirinya dianiaya.”Kejadiannya, Senin (25/05) selepas magrib dirumah dinas Walikota. Saya baru melapor Selasa (26/05) pagi karena pada hari kejadian masih lemas dan shock.”ungkap Wulan saat dijumpai wartawan di RSUD RAT Tanjungpinang.
M Apriyandi kepada sejumlah wartawan membantah menganiaya istrinya itu. Namun dirinya menyerahkan proses hukum ke polisi.(irfan)