Laksma R. Eko Suyatno : Pencurian di Kapal Asing Bisa Berdampak Besar Dari Segi Ekonomi
Tanjungpinang, Radar Kepri- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap Yt, satu dari empat pelaku terduga pencurian diatas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta yang sedang sandar di Pelabuhan MC Dermot Batu Ampar, Batam. Hal tersebut dikatakan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R. Eko Suyatno saat melakukan jumpa pers di Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Kamis (18/10/2018)
Dilanjutkan Laksma R. Eko Suyatno, Yt ditangkap pada hari Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 12:15 Wib di Batam merupakan hasil pengembangan dari rekannya Rd yang lebih dahulu tertangkap Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV pada Kamis 11 Oktober 2018 sekira pukul 18.15 WIB di salah satu rumah penduduk yang berjarak 500 meter dari rumah Rd di Pulau Akar, Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
“Yt berhasil ditangkap berkat adanya informasi intelijen yang diperoleh Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV bahwa Yt akan menemui temannya di Bundaran Perumahan Griya Permai Batuaji Batam. Selanjutnya proses penyergapan disiapkan dengan menempatkan personel Unit I Jatanrasla F1QR,” ujar jenderal TNI AL bintang satu ini.
Usaha tersebut membuahkan hasil dan Yt muncul di lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan langsung di ringkus Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV. Meskipun Yt sempat melarikan diri kearah perumahan warga Griya Permai Batuaji Batam, namun karena kesigapan Unit I Jatanrasla F1QR Lanrtamal IV akhirnya Yt bisa ditangkap.
“Pencurian yang dilakukan para pelaku ini selain meresahkan juga berdampak ekonomi, dimana di pelabuhan tersebut banyak bersandar kapal-kapal dari luar negeri. Apabila rasa tidak aman tentu timbul ketidakpercayaan perusahaan mereka, dampaknya dari sisi ekonomi tentu merugikan kita. Oleh karena itu saya sudah perintahkan jajaran saya untuk menyelidiki apakah ada sindikat yang bermain dalam kasus pencurian ini,” ujar Laksma R. Eko Suyatno.
Sementara itu Yt yang mengaku sebagai nelayan ini mengatakan sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu bertemu dengan Rd (sudah tertangkap) serta ketiga temannya berinisial K, F dan A (buron) di tempat kost F. Mereka merencakan pencurian terhadap kapal-kapal yang berada di Batuampar dengan terlebih dahulu dilakukan pembagian tugas, mulai dari bagian yang memantau, bagian yang menaiki kapal dan bagian yang mengemudikan speed boat. Dari pengakuan Yt sebelum beraksi terlebih dahulu menggunaka narkoba jenis shabu.
Dalam aksi tersebut kelima pelaku berhasil mengambil 1 unit meain chain saw listrik merk Makita, 2 buah mesin bor tangan baterai merk Dewalt, 1 buah gerinda tangan baterai merk Dewalt, 1 Set kunci sock merk Gearwremch, 1 set kunci merk Sutontul, 1 bungkus kabel soket & alat las, 2 karung tembaga kabel welding & kabel welding yang sudah di buka (diperkirakan berat 300 kg). Barang bukti tersebut sudah diamankan Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV beserta 1 buah unit speed 16 kaki, mesin 15 PK merk Mercury yang digunakan pelaku.
“Untuk proses pemeriksaan lanjut, Yt bersama sepeda motor yang ditumpanginya diamankan di Kantor Unit I F1QR Jatanrasla Lantamal IV yang berada di Sekupang, Batam. Terhadap ketiga orang yang masih buron, Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV akan terus melakukan pencarian hingga tertangkap,” ujar mantan Laksma R. Eko Suyatno yang pernah menjabat sebagai Komandan Kopaskha. (Dwa)