; charset=UTF-8" /> Kurir Narkoba Tangkapan BNN Pusat Dilimpahkan ke Kejari Tpi - | ';

| | 1,977 kali dibaca

Kurir Narkoba Tangkapan BNN Pusat Dilimpahkan ke Kejari Tpi

Dua kurir narkoba saat di interogasi Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Kamis (20/10).

Dua kurir narkoba saat di interogasi Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Kamis (20/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua kurir bandar narkoba jenis Sabu-Sabu dan 120 ribu ekstasi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pada Kamis, 04 Agustus 2016 lalu dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang, Kamis (20/10) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Herri Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Ricky Setiawan Anas SH.MH menerangkan.”Setelah berkas dinyatakan lengkap, hari ini tersangka dan barang bukti kita terima untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.”terangnya.

Sebelum proses administrasi srrah terima, Ricky Setiawan Anas SH MH menginterogasi kedua tersangka.”Berapa kami dapat upah dari mengambil sabu dalam ban itu.”tanya Ricky sapaan Kasi Pidum.”Belum ada pak.”ucap salah seorang tersangka.

Kedua tersangka tiba di Kejari Tanjungpinang, Jl Basuki Rahmat sekitar pukul 13 15 Wib dengan pengalawan ketat petugas BNN Pusat berpakaian sipil. Kedua tersangka langsung menuju ruag Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang.

Dua tersangka itu adalah Ed dan Id, sedangkan Sn yang diduga bandar besar tewas di RSUD Kota Tanjungpinang setelah meloncat dari ruko Tayaban, Jl Brigjen Katamso, batu 5 bawah, lokasi penggerebekan BNN.

Hingga berita ini dimuat, kedua tersangka masih di Kejari Tanjungpinang sebelum dititipkan di Rutan Kelas II A Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Okt 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek