; charset=UTF-8" /> Ketua MARI Resmikan Operasional Pengadilan Tinggi Kepri - | ';

| | 119 kali dibaca

Ketua MARI Resmikan Operasional Pengadilan Tinggi Kepri

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menandatangani prasasti operasional Pengadilan Tinggi Kepri, Senin (05/12).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.Hr resmikan Pengadilan Tinggi Kepri yang menempati bekas gedung PN Tanjungpinang di jalan A Yani, Senin (05/12).

Dalam sambutan singkatnya saat membuka Pengadilan Tinggi Kepri bersama 13 Pengadilan Tinggi dan 38 Pengadilan Negeri Tingkat pertama se-Indonesia mengatakan.”Dengan mengucap Bismilahiroman nirrohim, saya resmikan operasional pengadilan tingkat banding Kepri bersama 13 Pengadilan banding di Indonesia dan 38 Pengadilan tingkat pertama.”ucapnya dilanjutkan menandatangani prasasti dan menekan tombol sirene sebagai resminya operasional 13 Pengadilan Tinggi.

Peresmian Pengadilan Tinggi ini dihadiri ketua pengadilan Tinggi Kepri, DR Erwin Mangatas Malau SH MH dan sejumlah petinggi di Kepri seperti Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM, kepala Kejaksaan Tinggi Kepri,, Gerry Yasid SH MH, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak serta Forkompinda dan beberapa orang kepala daerah di Kepri.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 05 Des 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek