; charset=UTF-8" /> Kepala BPN Bengkalis dan Kabid Tertib Satpol PP Tanjungpinang Tersangka Korupsi - | ';

| | 2,383 kali dibaca

Kepala BPN Bengkalis dan Kabid Tertib Satpol PP Tanjungpinang Tersangka Korupsi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Oxy Yuda P.

Kasat Reskrim Tanjungpinang, AKP Oxy Yuda P.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ibarat bola salju yang menggelinding dari puncak bukit, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan sekolah di Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur terus menyeret beberapa pejabat. Setelah Drs Deddy Chandra dan Gustian Bayu ditetapkan sebagai tersangka, Senin (14/07) penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali menetapkan dua tersangka, masing-masing Yusrizal A Ptmh dan Syafrizal.

Yusrizal A Ptmh, ketika kasus dugaan korupsi ini mencuat menjabat Kasi HT di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang. Saat ini, Yusrizal A Ptmh menjabat Kepala BPN Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sedangkan Safrizal, pada tahun 2009 saat proyek pembebasan lahan ini terjadi menjabat Camat di Tanjungpinang Timur, saat ini menjabat Kepala Bidang Tertib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang.

Yusrizal A Ptmh ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi dengan Surat Pemberitahun Dimulai Penyidikan (SPDP) nomor 36/VII/2014/Reskrim yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) pada Selasa (15/07). Sedangkan tersangka Safrizal dengan nomor SPDP nomor 37/VII/20014/ Reskrim. Total saksi yang telah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembebasan lahan yang berpotensi merugikan Negara Rp 1,2 Miliar ini menjadi 4 orang. Satu tersangka, yakni Drs Deddy Chandra telah dinyatakan lengkap (P21) dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, di Kampung Jawa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) Saidul Rasyidn Nasution SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Maruhum Tambunan SH membenarkan telah menerima SPDP dua tersangka kasus korupsi pembebasan lahan tersebut.”Iya bang, hari ini (Selasa, 15/07). Kita menerima dua SPDP lagi untuk kasus pembebasan lahan tersebut.”kata Maruhum Tambunan SH pada Radar Kepri, Selasa (15/07) diruang kerjanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 15 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

3 Comments for “Kepala BPN Bengkalis dan Kabid Tertib Satpol PP Tanjungpinang Tersangka Korupsi”

  1. pangeran matahari

    syabas pak polisi, lanjutkan pak jaksa!

  2. pangeran matahari

    syabas pak polisi, lanjutkan pak kajari!

  3. pangeran matahari

    Mantap pak polisi, lanjutkan pak kejari.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek