; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Ditantang Usut Korupsi Kelas Kakap di Anambas - | ';

| | 2,045 kali dibaca

Kejati Kepri Ditantang Usut Korupsi Kelas Kakap di Anambas

Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH dan Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH.

Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH dan Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Gebrakan Kejati Kepri dibawah kepemimpinan Andar Perdana W SH MH dengan menetapkan pejabat aktif di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memicu semangat para pejuang pembentukan KKA untuk mendukung penuh kinerja Kejati Kepri.

Penetapan Sekda KKA (sekarang mantan,red) Raja Tjelak Nurjalal sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan mess pemda Anambas dan disusul penetapan Kadispenda KKA, Zulfahmi sebagai tersangka dalam kasus serupa mendapat respon positif dari tokoh-tokoh pejuang pembentukan KKA. Diantararan Fadil Hasan SH.”Kita apresiasi kinerja tim penyidik Kejati Kepri dalam mengusut dugaan korupsi di Anambas.”ucap Fadil sapaan Fadil Hasan.

Pihaknya berharap Kejati Kepri mengusut tuntas proyek Water Front City (WFC) karena dugaan korupsinya yang lebih signifikan.”Kita menduga nilai korupsi proyek WFC ini mencapai Rp 31Miliar lebih. Proyek inini diduga syarat pelanggaran dan mark-up.”ucap Fadil.

Karena itu, Kejati diminta mengusut proyek-proyek multiyears senilai Rp 365 Miliar yang diduga banyak markup dan menyalahi prosedur dan banyak yang macet.”Seperti pembuatan bak air minum senilai Rp 28 Miliar, diduga banyak masalah.”terangnya.

Sebagai pejuang pembentukan KKA dan pengamat hukum.”Saya minta Kejati Kepri usut megaproyek multi years ini yang dianggap memiskinkan dan membangkrutkan Anambas.”ujarnya.

Ditambahkan Fadil Hasan SH.”Saya tantang Kejati Kepri, berani tak membuktikan statemen beliau yang akn mengusut kakapnya, dalangnya, bukan kroco-kroconya. Kalau kurang bukti, kami siap membantu Kejati untuk mencari bukti-bukti, walaupun kami tahu tim penyidik Kejati lebih professional”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 11 Mei 2016. Kategory Anambas, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek