; charset=UTF-8" /> Kejari Tanjungpinang Musnah BB Hasil Kejahatan - | ';

| | 1,243 kali dibaca

Kejari Tanjungpinang Musnah BB Hasil Kejahatan

Pemusnahan BB hasil kejahatan oleh Kejari Tanjungpinang, Rabu (27-02)a

Pemusnahan BB hasil kejahatan oleh Kejari Tanjungpinang, Rabu (27-02)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selama tahun 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang baru pertama kali memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah). Pemusnahan BB berupa obat-obatan terlarang sebanyak 4 kardus, ganja 15,829,9 gram, Heroin sebanyak 38,9gram, Sabu-sabu 37,48 gram, Ekstasi 73 butir dan 2,96 gram. Dan minuman keras (miras) dari berbagai merek sebanyak 2,164 botol serta rokok berbagai merek sebanyak 443 slop, Rabu (27/02).

Pemusnahan BB dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tanjungpinag dengan menggunakan buldoser untuk menggilas minuman botol berbagai merk tersebut. Sedangkan BB yang lain dimusnahkan dengan membakarnya didalam 4 buah drum yang telah disiram minyak tanah.”Semua barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat berat dan dibakar.” ujar M Soleh SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kajari Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, dalam sambutannya menyampaikan. Letak Kota Tanjungpinang yang  triangle dan strategis, membuat mudahnya barang-barang tersebut mudah masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.”Dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan dari berbagai pihak yang terkait. Seperti bea cukai dan aparatur lainnya, untuk bekerja sama dalam memberantas dan memusnahkan barang-barang terlarang tersebut, karena dampaknya tentunya akan merugikan negara.”katanya.

Karena itu, menurut Lis, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kajari, karena telah melakukan terobosan dalam menghambat masuknya barang-barang terlarang tersebut. Setelah sambutan selesai, unsur Muspida bersama-sama memusnahkan barang tersebut di halaman kantor Kajari kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan terpisah, Kuncus Simatupang, ketua LSM/NGO dijumpai Radar Kepri, Rabu (27/02) di sebuah kedai kopi Jalan Tambak. Mengatakan.”Pemusnahan BB yang dilakuka Kejari kota Tanjungpinang, nampakya kurang professional. Karena sejumlah BB yang dikeluarkan dari gudang penyimpanan yang akan dimusnahkan tidak dihitung. Seharusnya, BB yang akan dimusnahkan itu, dihitung dulu. Supaya masyarakat tahu berapa banyaknya,dan apa saja yang dimusnahkan. Kalau seperti ini-kan, timbul kecurigaan dari masyarakat dan tidak transpran. Contohnya, seperti 6 kardus kosong yang hanya berisi celana lives selembar.” Katanya.(aliasar/hum)

Ditulis Oleh Pada Rab 27 Feb 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek