; charset=UTF-8" /> Kejari Bintan Usut Dua Kasus Korupsi - | ';

| | 703 kali dibaca

Kejari Bintan Usut Dua Kasus Korupsi

Sigit Prabowo SH MH, Kajari Bintan.

Bintan, Radar Kepri-Meskipun baru sekitar 8 bulan hadir di Kabupaten Bintan, namun Kejaksaan Negeri Bintan dibawah pimpinan Sigit Prabowo SH MH ini telah mengusut dua dugaan kasus korupsi di wilayah kerjanya.

Hal ini disampaikan Sigit Prabowo SH MH saat menyampaikan sambutan dalam pembekalan hukumo oleh Kajati Kepri di aula kantor Bupati Bintan, Kamis (15/11) sore.

Dua kasus korupsi yang tengah disidik Kejari Bintan itu, menurut Sigit Prabowo SH MH.”Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Lancang Kuning yang saat ini telah ditelaah oleh APIP Bintan. Satu lagi kasus di RSUD Kijang.”kata Kajari.

Terkait kasus di Desa Lancang Kuning, Akib Rachman selaku ketua tim APIP dikonfirmasi radarkepri.com dihari dan tempat yang sama mengatakan.”Hasil rekomendasinya segera kita terbitkan. Dalam waktu dekat ini keluar.”ucap Akib Rahman.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Nov 2018. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Kejari Bintan Usut Dua Kasus Korupsi”

  1. Waktu dekatnya kapan bos??
    Bulan Desember dekat lagi Lo?
    Ayo klo berani kita turun ke lapangan di desa lancang kuning chek bersama warga
    Sy Sakin milliaran temuanya.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek