; charset=UTF-8" /> Kejari Batam Jangan Omdo, Usut Korupsi di Humas Pemko - | ';

| | 1,014 kali dibaca

Kejari Batam Jangan Omdo, Usut Korupsi di Humas Pemko

Aksi demo LSM Grakkris di depan gedung  Kejari Batam

Aksi demo LSM Grakkris di depan gedung Kejari Batam, Kamis (11/09) mendesak Kejaksaan menuntaskan dugaan korupsi di Humas Pemko Batam.

Batam, Radar Kepri-DPD LSM Gerakan Rakyat Sukses Kepri (Gerakkris) kota Batam menggelar aksi demo kekantor Kejasaan Negeri, Kamis (11/09). Sesuai dengan janjinya, Senin (08/09) lalu. Dalam orasinya, LSM ini minta Kejari Batam tidak omdo alias omong doang, dalam me,berantas korupsi.

Kecaman ini di sampaikan oleh koordinator aksi Hary Marhat dalam aksi tersebut.”Kita mendesak Kejari Batam menuntaskan dugaan kasus korupsi yang telah di usutnya. Sebagaimana yang kita ketahui, beberapa  dugaan kasus korupsi yang telah dilidik Kejari Batam, dinataranya pembangunan Rumah  Tak Layak Huni (RTLH) dikota Batam yang laporankan bersama LSM NCW Kepri. Namun sampai sekarang kami tidak tahu sampai dimana proses hukumnya.”sebut Hery dalam orasinya.

Ditambah kasus korupsi kembang api pergantian tahun baru  2013-2014 lalu, dengan Nilai Rp 1,2 miliar, di dinas Parawisata dan Kebudayaan kota Batam dinas, sudah berulang kali Yusfa Hendri dan anak buahnya diperiksa Namun sampai sekarangpun masyarakat Batam, juga tidak mengatahui prosesnya.

Selian itu ada dugaan kasus korupsi di bagian kabag humas Pemko Batam berupa dana publikasi media masa, jaksa Batam juga telah berulang kali terdengar memanggil Kabag humas pemko Batam.”Akan tetapi, setali mata uang dengan dugaan kasus korupsi lainnya, perkembangannya kabur dan kasus ini jaga tidak terdengar lagi prosesnya.”jelas Hery.

Masih Hery Marhat.”Ada dugaan kasus korupsi dikota  Batam Yang paling menggebohkan di kota Batam dugaan suap dari Dinas Pendidikan pada anggota DPRD kota Batam komisi IV yang membidangi pendidikan. Beberapa orang dari dinas terkait,dan anggota DPRD-nya pun sudah berulang-ulang dipanggil sang penuntut keadilan tersebut. Namun lagi-lagi kasus ini juga tidak jelas alias hilang entah kemana proses hukumnya.”ujarnya.

Jadi, lanjut Hery.”Pantas kita mengatakan lembanga Kejaksaan yang terhomat ini di isi oknum-oknum jaksa cacingan, alias tidak ada tenaga dalam memberantas tindak kejahatan Pidana korupsi .”teriaknya.

Mereka berorasi silih berganti, lama berorasi, kemudian mereka dijumpai oleh Kasi Intel Pris  Raja Gukgug SH dan dan Kasi Pidsus Tengku Firdaus SH, mau menanggapi aspirasi dari pendemo langsung dilapangan. Tapi para pendemo meminta waktu diruang rapat kantor Keri Batam, permintaan pelaku aksi demo ini ditolak oleh Kejari Batam dengan alasan.”Kami lagi ada tamu, Kejari Batam  meminta pertamuan besok harinya.”sebut seorang jaksa.

Tawaran ini disetujui kedua belah pihak, jaksa dan para pelaku demo. Aksi demo Grakkris Kepri/ kota Batam dihadiri Sirajudin Nur, anggota DPRD Provinsi Kepri yang meminta Kejari Batam melayani para aktifis LSM tersebut.”Yudikatif (Kejaksaan) selaku pejabat Negara itu wajib melayani aspirasi rakyat, dan rakyat berhak mengontrol kinerja aparatur penyelanggara Negara. Hal ini jelas diatur dalam undang-undang, anda tidak boleh alergi dengan mereka.”pintanya.

Terkait tudingan Kejari  Batam tidak bekerja dalam memberantas korupsi, di bantah keras oleh Kasi Intel Kejari Batam, Pris Raja Gukguk SH.”Siapa bilang kami tidak bekerja, kami kerja siang malam dalam memberantas korupsi. Buktinya pejabat Bandara Hang Nadim yang terlibat korupsi sudah 4 orang kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi jangan bapak bilang kami tidak bekerja, ini sama saja bapak melemahkan institusi Kejasaan. Yang pada akhirnya membuat mental kami jadi turun.”terangnya tanpa menjelaskan mengapa kasus-kasus korupsi lain masih belum ada tersangkanya. Terutama dugaan korupsi di bagian humas Pemko Batam yang sudah menahun dan terkesan di peti es-kan. Begitu juga dengan kasus RTLH dan kasus di Dinas Perhubungan.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 12 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kejari Batam Jangan Omdo, Usut Korupsi di Humas Pemko”

  1. Untuk mengungkap kasus korupsi punya tahapan, langkah2nya jelas dan tegas . . .Juga harus punya bukti yang kuat, tidak hanya mengandalkan laporan2 yang tidak jelas, apalagi jika laporannya tendensius, faktor tidak suka atau tidak dapat “jatah” terutama dari yang namanya (maaf) lsm yang sengaja dirikan untuk kepentingan pribadi

Komentar Anda

Radar Kepri Indek