Kasus Penimbunan Mangrove, Pejabat DLH Diperiksa Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Polres Tanjungpinang yang mengusut dugaan penimbunan hutan bakau (mangrove) dihulu Sei Carang memeriksa DH, yang menjabat Kabid di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Tanjungpinang, Selasa (14/05).
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pejabat DLH tersebut diperiksa sejak pukul 10 00 Wib hingga pukul 13 00 Wib. Belasan pertanyaan diajukan penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Rencananya, dihari yang sama penyidik juga akan memeriksa ketua RT 01 RW 07, kelurahan Air Raja, Abadi. Namum hingga pukul 16 00 Wib oknum RT tersebut tak datang.”Iya, tak datang tanpa kabar. Kita jadualkan panggil lagi.”sebut sumber radarkepri.com.
Sumber menambahkan, selain RT, penyidik juga melayangkan panggilan ke RW 07, waktu itu dijabat Suprianto dan Lurah Air Raja Husein yang saat ini menjabat Lurah Pinang Kencana untuk dimintai keterangan.(irfan)