Kasus Pengancaman Wartawan, Ini Saksi Yang Bakal Dipanggil Polisi
Batam, Radar Kepri-Memenuhi undangan klarifikasi penyidik, hari ini, Senin (18/11), Aliasar, kepala biro radarkepri.com yang juga wartawan di Kabupaten Lingga hadir ke Polda Kepri diruang Idik 2 Direskrimum untuk memberikan keterangan.
Aliasar dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, mulai dari kronologis peristiwa yang terjadi di hotel Winner, kelurahan Pancur, kecamatan Lingga Utara, kabupaten Lingga. Dengan lancar Aliasar menguraikan aksi pengancaman tersebut termasuk botol yang dipecahkan Safaruddin didepan Aliasar.
Kejadian ini disaksikan oleh sejumlah orang yang dibawa Safaruddin.”Ada sekitar 8 orang yang dibawa Safaruddin, diantaranya bernama, Tono, Widi, Hendra, Rian, Ruslan, Tamrin dan Ali Bizar serta beberapa orang lainnya dari pihak hotel.”jelasnya.
Kemudian mengenai motif pengancaman, diungkapkan Aliasar didepan penyidik.”Saya menduga karena pemberitaan terkait kasus korupsi tanaman hias berupa pohon bonsai yang melibatkan istri Bupati Lingga.”katanya.
Dugaan ini dikuatkan dengan pernyataan Safaruddin saat melakukan pengancaman yang mengatakan.”Ketika kasus korupsi bansos, dana desa, aset yang diberitakan tidak masalah. Tapi ketika kasus bonsai yang diberitakan dan melibatkan istri bupati. Kawan-kawan marah.”beber Aliasar sambil menanyakan.”Kenapa kawan-kawan yang marah, yang bersangkutan saja tidak marah.”heran Aliasar.
Setelah meminta keterangan dari pelapor sekaligus korban (Aliasar,red), penyidik diprediksi akan memanggil sejumlah saksi lain yakni, Safaruddin, Widi Satoto, Hendra, Rian, Tono dan Ruslan alias Jagat. Prediksi ini berdasarkan pertanyaan penyidik tentang siapa-siapa saja yang menyaksikan aksi pengancaman itu.”Siapa saja yang menyaksikan kejadian itu.”tanya penyidik dan dijawab Aliasar dengan nama-nama diatas.(redaksi)