Kasus Korupsi “Mengendap” di Kejari Batam
Batam, Radar Kepri-Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat kembali (LSM ) kota Batam mempertanyakan komitmen penegak hukum dikota Batam dalam memberantas tindakan pidana korupsi. Pertanyaan ini diajukan Ketua Facebooker Indonesia kota Batam Allan Suharsad di Batam Centre, Selasa (23/04).
Sementara bagi anggota komisioner yang lain belum tersentuh oleh penegak hukum. Sebagaimana diketahui, anggota KPUD tersebut berjumlah sebanyak lima orang Satu orang ketua, empat orang anggota, sementara Ketua KPUD Hendriyanto, lebih dahulu diinapkan oleh Kejaksaan Negeri Batam, kedalam hotel Pradeo Rutan Baloi. Ini yang menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat Batam, kenapa empat orang anggota KPUD ini tidak bisa tersentuh oleh penagak hukum kejaksaan negeri Batam. Padahal, anggota KPUD tersebut dalam mengambil keputusan kebijakan secara kolektif kolegial.”Kalau ketuanya terbukti bersalah, tentu anggota juga ikut bersalah, karena dalam mengambil kebijakan diputusin bersama.”jelasnya.
Empat orang anggota komisioner KPUD Batam, yang belum tersentuh oleh penegak hukum kejaksaan Batam, Abdul Rahman, Ngaliman, Nety Herawaty, Zendra Januardi. Keempat orang ini sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam.”Namun hampir sudah berlalu pemeriksaan ini berjalan empat orang sisa, anggota KPUD dari lima orang komisioner KPUD tersebut belum jelas statusnya di kejaksaan negeri Batam.”timpalnya.
Semantara kalau dilihat dari kasus yang sama, misalnya kasus KPUD karimun, semua anggota KPUD tersebut ikut terlibat korupsi berjamaah. Namun di kota Batam, hanya Ketua KPUD Batam yang ditetapkan sebagai tersangkata, seperti ada dugaan bahwa kejaksaan Batam sengaja mengoraban ketua KPUD, Hendrianto.
Dan kasus lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan Negri Batam, cukup banyak. Seperti kasus dugaan suap proyek Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatima kota Batam, sebesar Rp 55 Miliar. Dan kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Batam terutama di kalangan aktifis LSM Batam, Beberapa LSM sempat mendatangi Kantor DPRD kota Batam, menyakan hal itu dalam rapat hearing.
Sebagaimana diketahui bahwa, dugaan suap mencuat melalui SMS via ponsel, yang menyebutkan bawa walikota Batam AhmadDahlan di sebut menerima suap, terkait Proyek alkes RSUD Embung Fatimah sebesar Rp 1,5 miliar. Dan wakilnya sebasar Rp 1 Miliar, Ketua DPRD kota Batam dan Wakilnya sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Komisi IV DPRD kota Batam sebesar Rp 600 juta. Disebut juga nama Mukti meneria sebesar Rp 500 juta. Dan Riski Faisal Rp 1 milar.
Bahkan secara terbuka salah seorang pengurus LSM senior di kota Batam di dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD kota Batam.”Mengatakan pernah mau disuap oleh oknum-oknum pejabat yang bersangkutan sebesar Rp 32 juta. Agar kasus tersebut tidak dibongkar.”Jelasnya.
Anehnya kata Allan Suarsad semua akfis yang kemarin yang begitu gencar menyoroti dugaan suap tersebut tidak lagi lantang bersuara.”Saya tidak tahu kenapa mereka tersebut terkesan tidak lagi segencar dulu. Dan saya berharap kepada penegak hukum kejaksaan Negeri Batam pro aktif dalam menindaklanjuti kasus diatas. Misalnya kenapa kasus KPUD tersebut sampai berlarut-larut prosesnya.”jelasnya.
Menyinggung kasus Alkes RSUD Embung Fatimah Batam, kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh LSM Barelang Batam kepada Kejasaan Negeri Batam,”Anehnya Kejaksaan Negri Batam mengembalikan Berkas tersebut, yang seharusnya dianalisa oleh Kejaksaan Negri Batam.”ujarnya.
Sementara itu, Walikota Batam yang dikonfirmasi melalui SMS ponselnya terkait berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam kepeminpinan sebagai walikota Batam.Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.
Sementara itu Kabag humas Pemko Batam yang dikonfirmasi awak media terkait ponselnya menjawab.”Pak satu jam lagi kita ketemu ya pak, saya sekarang lagi diSMP 28. Nanti saya hubungi bapak.”tulisnya. Setelah ditunggu-tunggu, sang kabag humas tersebut tidak ada menghubungi awak media ini. Sekitar jam 8 malam kabag humas Ardiwnata baru menghubungi awak media ini.”Sori pak tidak saya tidak sempat ketemu dengan bapak, besok kita ketemu ya pak.”janjinya.
Dan janji-janji sang Kabag Humas ala Pemko Batam ini sering diungkap kepada para kuli tinta. Namun mereka sering menginkarinya, kecuali ada hal yang mendesak, semisal kasus yang hendak di konfirmasikan oleh para kulitinta. Barulah mereka mau dijumpai awak media.”Masihkah walikota Batam dan Wakil walikota Batam, Sekda Batam akan mempertahankan Kabag humas seperti ini, cetus seoranga media yang biasa mangkal di kantor Pemko Batam.
Sementara itu Kajari Batam yang dikonfirmasi awak media ini melalui Kasi Pidsusnya Nuni Triyana SH melalui SMS via handphone selulernya, terkait prihal diatas, sampai berita ini diungah belum ada jawaban. (taherman)