Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna, Menunggu Petunjuk JPU
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri masih berusaha melengkapi berkas dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan DPRD Natuna yang telah ditingkatkan statusnya ketahap penyidikan 3 tahun lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono SH MH ketika dikonfirmasi radarkepri.com Senin (15/02) melalui WA-nya. Menurut Kajati.”Masih proses penyidikan melengkapi petunjuk JPU.”tulisnya menjawab konfirmasi media ini.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi satu-satu kasus yang sudah naik ketahap penyidikkan (dik) namun tak kunjung dilimpahkan jaksa ke pengadilan hingga 4 Kajati Kepri berganti.
Kasus ini juga menjadi sorotan nasional, karena pernah di Pra Peradilkan di PN Tanjungpinang oleh Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.”Kita sudah siapkan berkas pra peradilan ke PN Jaksel. Kami menunggu realisasi janji Kajati menuntaskan kasus ini.”tegas Boyamin.(irfan)