; charset=UTF-8" /> Kasus Dugaan Korupsi dan Suap Proyek Alkes Sudah di KPK - | ';

| | 921 kali dibaca

Kasus Dugaan Korupsi dan Suap Proyek Alkes Sudah di KPK

tiga Pimpinan KPK Abraham Samat dan dua wakilnya. sangat diharapkan masyarakat Batam berani.  unjuk Gigi diBatam berantas korup

Pimpinan KPK Abraham Samad dan dua wakilnya. sangat diharapkan masyarakat Batam berani unjuk gigi diBatam berantas korupsi

Batam, Radar Kepri-Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang menjadi dugaan suap, terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Embung Fatimah, Batam. Telah dilaporkan aliansi LSM se-Kota Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini aliansi LSM menunggu perkembangan proses hukum di lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu.

Hal tersebut diungkapkan koordinator aliansi LSM se-Kota Batam, Ahadi R Hutasoit ketika dikonfirmasi media ini melalui ponselnya, Jumat (25/03).”Kita sudah laporkan ke KPK, sekarang kami menunggu proses hukumnya.”jelasnya.

Sebagaimana ditulis media ini, masyarakat Batam dihebohkan dengan SMS yang menyebutkan adanya aliran dana suap terkait pengadaan Alkes Rumah sakit Umum Daerah Embung Fatimah kota Batam tahun anggaran 2012 sebesar Rp 55 miliar.

Tidak tanggung-tanggung yang di-isuskan terima suap, sebagaimana disebutkan melalaui SMS yang beredar melalui handphone seluler. Walikota Batam, Ahmad Dahlan disebut menerima suap sebesar Rp1 miliar dan wakilnya Rudi SE. Sebesar Rp1 miliar. Ketua DPRD dan wakilnya sebesar Rp 1 mliar. Dan komisi IV DPRD kota Batam sebesar Rp 600  juta. Disebut juga nama Mukti Rp 500 juta, dimana diketahui Mukti merupakan salah satu orang dekat walikota Batam. Dan Riki Faisal anggota DPRD sebesar Rp 1 miliar.

Dan dugaan kasus korupsi suap ini sudah bergulir ke wakil rakyat kota Batam. DPRD kota Batam beberapa kali dilakukan hearing dan rapat dengar pendapat antara aktifis aliansi LSM kota Batam dengan Komisi IV. Bahkan ada rencana kasus ini akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh komisi IV DPRD.

Ahadi R Hutasoit meminta kepada KPK serius untuk menangani berbagai kasus korupsi di kota Batam. Yang jumlahnya jauh lebih besar dari daerah lain di Indonesia.”Namun sejauh ini lembaga anti rasuah itu belum menunjukan tajinya di kota Batam. Entah mengapa KPK terkesan gentar mengusur berbagai dugaan korupsi di Bata mini.”herannya,

Ahadi R Hotasoit

Ahadi R Hotasoit

Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) memiliki potensi kerugian Negara yang sangat besar.”Kasus bansos ini belum tersentuh oleh penegak hukum. Kalau tidak salah pada tahun 2006 sebesar Rp 52 miliar. Pada tahun 2007. Sebesar Rp 54 miliar. Dan tahun 2008. Sebesar Rp 28 miliar. Nah kasus ini belum pernah terdengar disentuh oleh penegak hukum di Kepri, khususnya kota Batam.”Paparnya.

Rasanya, lanjut Ahadi R Hutasoit, kalau mengharapkan penegak hukum wilayah Kepri, seperti Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejasaan Negeri Batam.”Allahu Waalam diproses, karena dugaan kasus korupsi ini sudah sering diekspos oleh media cetak, terutama media mingguan. Namun, tidak pernah kasus ini terdengar diproses oleh instansi penegak hukum wilayah Kepri tersebut.”jelasnya.

Maka dari itu, tambah Ahadi pihaknya hanya berharap kepada Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memerankan fungsinya di kota Batam. Sebagai mana dilakukan oleh KPK didaerah lainnya di Indonesia. KPK dengan gagah berani menangkap Gubenur Sumut, Syamsul Harifin. Dan KPK juga menangkap Walikota Medan dan bebeapa kepala daerah di Indonesia.

Wako Batam

Drs Ahmad Dahlan

Yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat di Kepri, khususnya Batam.” Beranikah KPK unjuk gigi di kota Batam dengan menangkap kepala daerah di kota ini. Sebagai mana yang telah dilakukan KPK di daerah lain di Indonesia?”Tanya Ahadi.

Sementara itu, awak media ini sudah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Walikota Batam terkait kasus diatas, namun tidak pernah dijawab. Dan awak media juga mencoba mengkonfirmasikan melalui SMS via ponsel Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

Namun sampai berita ini tidak ada jawabannya. Awak media ini mencoba menghubungi langsung ponselnya, walaupun terdengar nada sambung, juga tidak diangkat. Ini-lah salah bukti ketidak profesionalnya Ardiwinata yang diangkat menjadi Kabag Humas Pemko Batam. Entah mengapa Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan mempercayakan jabatan publik setingkat Kabag Humas pada Ardiwinata ini. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek