; charset=UTF-8" /> Kasus Acok Versus Hengky Berakhir Damai - | ';

| | 3,684 kali dibaca

Kasus Acok Versus Hengky Berakhir Damai

Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan.

Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Perseteruan Acok alias Haryadi dengan tersangka Hengky Suryawan berakhir damai. Pihak Hengky Suryawan bahkan dikabarkan telah menyanggupi mengembalikan uang yang diterimanya sebenyak Rp 14,4 Miliar sebanyak dua tahap.

Informasi ini diperoleh radarkepri.com dari seorang sumber terpecaya yang juga orang dekat salah satu pihak.”Setengah uang itu sudah diserahkan oleh Hengky ke Acok. Rencana, besok Rabu (29/06) sisanya akan diberikan.”ucap sumber.

Hengky Suryawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka menempatkan keterangan palsu oleh penyidik Polres Tanjungpinang atas laporan Acok alias Haryadi, hingga berita ini dimuat tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan radarkepri.com via ponselnya, begitu juga dengan Acok.

Sedangkan Iwan Kurniawan SH MH, penasehat hukum Acok dalam kasus ini malah belum mengetahui kliennya berdamai.”Info dari mana ?. Nanti saya cek, tq.”jawab Iwan Kurniawan SH MH.

Belum diketahui apakah dengan perdamaian ini status Hengky Suryawan yang telah tersangka serta merta gugur. Begitu pula laporan Hengky Suryawan ke Mabes Polri tentang pencemaran nama baik dengan terlapor Acok alias Haryadi dicabut atau dibatalkan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 28 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek