Kasat Narkoba Benarkan Penangkapan di Belakang BP
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sekitar tiga jam setelah di unggah radarkepri.com terkait dengan penangkapan lima orang yang diduga bandar dan pengguna narkoba, yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang beberapa hari lalu dirumah kos komplek Bintan Plaza. Akhirnya Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang menjawab konfirmasi awak media ini melalui Pesan Singkat. Selasa (20/01) malam.
Berikut jawaban AKP Abdur Rahman melalui pesan singkat SMS.”Ya benar ada penangkapan, tanggal 7/01/15. TKP-nya di Jl Bintan sama di belakang BP. Untuk yang diamankan, ada 5 orang, 2 perempuan dan 3 laki, Namun yang ditetapkan sebagai tersangka, ada 4 orang, 1 perempuan dan 3 laki, berdasarkan hasil pemeriksaan.trims.”tulis AKP Abdur Rahman.
Kemudian, ketika ditanya apa saja Barang Bukti (BB)-nya dan berapa banyak BB tersebut, AKP Abdur Rahman, menyampaikan.”Barang Bukti (BB)-nya, jenis Sabu-Sabu lebih kurang seberat 2,3 gram.”tutup Kasat Narkoba yang masih muda itu.
Informasi yang diterima oleh Radar Kepri.com dari sumber yang tidak mau namanya ditulis, mengatakan.”Narkoba ini sekarang bebas dijual seperti jual kacang goreng bang. Lihat saja di Cafe-cafe. Seperti di Night club dan Café Konco, serta Cosmos.”bisik sumber.(aliasar)