; charset=UTF-8" /> Kapal Bantuan Pemerintah Jadi Alat Penyelewengan BBM di Anambas - | ';

| | 662 kali dibaca

Kapal Bantuan Pemerintah Jadi Alat Penyelewengan BBM di Anambas

Kapal bantuan kementrian KKP yang digunakan mengangkut BBM ilegal.

Anambas, Radar Kepri-Keresahan nelayan tradisional Kabupaten Kepulaian Anambas (KKA) beberapa waktu karena sulitnya mendapat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi mulai  terkuak. Ternyata ada mafia BBM subsidi yang diduga sengaja menyelewengkan solar subsidi tersebut.

Ironisnya sarana atau kapal yang digunakan “merampok” hak-hak nelayan Anambas ini disinyalir adalah kapal yang dibeli dari uang rakyat alias kapal bantuan dari pemerintah pusat.

Terungkapnya indikasi “perampokan” solar subsidi jatah nelayan ini bermula dari dari laporan masyarakat ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretaris Nasional Jaringan Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi).

Usai menerima info dugaan penyelewengan solar subsidi tersebut. Ketua DPD Seknas Jokowi KKA? Ulun Komarduin dan anggotanya bergerak menelusri kebenaran informasi tersebut. Hasinya ?. Ternyata informasi tersebut benar. Tak tanggung-tanggung, hasil investigasi tim Seknas DPD Jokowi KKA ini menemukan 4 unit kapal yang telah dimodifikasi lambungnya untuk menampung puluhan ton solar subsidi. Ironisnya, kapal yang dipergunakan ternyata kapal motor Inka Mina yang merupakan bantuan pemerintah pusat.

Kepada radarkepri.com, Jumat (28/10) melalui ponselnya, Ulun Komarudin menerangkan kronologis terungkapnya dugaan penyelewengan solar subsidi pakai kapal yang dibeli dari uang rakyat tersebut.

Menurut Ulun sapaan Ulun Komarudin.”Kami temukan 4 unit kapal diperairan Anambas dekat desa Air Asuk saat turun. Kapal itu bantuan Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) telah dimodifikasi lambungnya dan digunakan untuk menampung puluhan ton solar.”ujarnya.

Ulun berharap hasil investigasinya ditindaklanjuti penegak hukum, khususnya Polda Kepri mengusut kasus ini.  San si pengumpul kalau bisa menjalankan usahanya secara legal dan memiliki perizinan yang resmi dari pemerintah. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan.(irfan)

 

Ditulis Oleh Pada Jum 28 Okt 2022. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek