; charset=UTF-8" /> Kajari Lingga Diganti, Tinggalkan 5 PR Kasus Korupsi - | ';
'
'
| | 1,872 kali dibaca

Kajari Lingga Diganti, Tinggalkan 5 PR Kasus Korupsi

Joko Susanto SH MH, mantan Kajari Daiklingga.

Joko Susanto SH MH, mantan Kajari Daiklingga.

Kejaksaan Agung RI secara mendadak mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Daiklingga, Joko Susanto SH MH dengan Nanang Gunaryanto SH. Mutasi ini dikuatkan dengan SK Jaksa Agung No IV-288/C/05/2013 tertanggal 2 Mei 2013. Joko Susanto SH MH dipromosikan menjabat Kejari Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan jabatan Kajari Daik Lingga selanjutnya dijabat oleh Nanang Gunaryanto SH yang sebelumnya menduduki jabatan korodinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Sejak Kejari Daik Lingga berdiri pada Desember 2009, Joko Susanto SH MH dipercaya memimpin korps Adhyaksa Kabupaten Lingga telah menyidiki sekitar 5 kasus korupsi di Kabupaten Lingga.
Sayangnya hingga berakhirnya masa bakti Joko Susanto, baru 1 kasus besar kasus korupsi yang berhasil di ungkap. Yakni korupsi percetakan sawah yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Dengan begitu masih ada 4 kasus besar lainnya yang hingga kini belum ada titik terangnya. Seperti, dugaan kasus  korupsi penahan gelombang di Desa Kelombok, kasus UUDP Bappeda Lingga tahun 2009, Kasus UUDP DPRD tahun 2007 dan kasus RTLH tahun 2011. Termasuk, kasus pengadaan alat musik tahun 2012, yang hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Ketua Forum Silaturahmi Mahasiswa Lingga, Siswandi, berharap masuknya Nanang sebagai Kejari Daik Lingga, menjadi harapan baru masyarakat Lingga untuk pemberantasan korupsi yang terjadi.
Penegakan hukum terutama kasus korupsi masyarakat sangat mengharapkan penegak hukum yang berani. Masyarakat di Bunda Tanah Melayu ini mengharapkan jangan lagi ada alasan.”Kurangnya personil kejaksaan menjadi alasan pihak Kejari, kesulitan mengungkap kasus korupsi,” kata Siswandi kepada wartawan belum lama ini,
Lima kasus korupsi yang ditinggalkan, Joko ini, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kejari baru yang harus diselesaikan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Lingga menjadi tantangan yang harus di selesaikan Kejari baru.“Kita lihat saja nanti, apakah pergantian petinggi di Kejari ini dapat menaikan citra penegakan hukum di Lingga.”ujarnya.
Joko Sutanto, sendiri belum memberikan tanggapan konfirmasi yang dikirmkan koran ini, melalui selulernya via pesan Singkap yang dikirmkan media ini. (tmb)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Mei 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek